Operator Angkutan Penyeberangan Kini Diserang Kebijakan Kemenhub

Kamis, 17 September 2020 | 08:18 WIB
Operator Angkutan Penyeberangan Kini Diserang Kebijakan Kemenhub
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, SSS adalah pola angkutan komersial yang memanfaatkan aliran sungai dan perairan pesisir pantai untuk memindahkan barang komersial dari pelabuhan utama ke tujuan pelabuhan yang dilayani oleh SSS adalah pelabuhan domestik.

Saat ini, telah ada 2 rute SSS yang dijalankan oleh pemerintah, yakni lintasan Tanjung Wangi – Lembar yang berimpitan dengan lintasan penyeberangan Lembar – Padangbai dan Ketapang - Gilimanuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI