Ratusan Ribu Guru Honorer Diklaim Sudah Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000

Kamis, 17 September 2020 | 11:20 WIB
Ratusan Ribu Guru Honorer Diklaim Sudah Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000
Ilustrasi subsidi gaji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) telah memberikan subsidi gaji untuk ratusan ribu guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah.

Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

"Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Sejak terbentuk pada 20 Juli, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 Triliun.

Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III.

Baca Juga: Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap I dan II Sudah 95,4 Persen

"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," jelas Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI