Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Gandeng BCA Finance, Garasi.id Berlakukan DP 30 Persen Pembelian Mobkas

Iwan Supriyatna

Senin, 21 September 2020 | 14:30 WIB
Gandeng BCA Finance, Garasi.id Berlakukan DP 30 Persen Pembelian Mobkas
Ilustrasi kredit mobil [shutterstock]

Suara.com - Pandemi corona di Indonesia merusak semua sektor bisnis tanpa terkecuali. Namun seiring perkembangan waktu, kini perekonomian masyarakat Indonesia mulai berangsur pulih. Hal tersebut tergambar dari mulai berjalannya lagi aktivitas masyarakat guna menjalankan roda perekonomian Indonesia.

Hal tersebut pun berdampak melahirkan kebijakan baru, disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soal besaran DP (down payment) mobil yang menjadi 35% - 40% dari sebelumnya berada di angka 50%.

Melihat kebijakan baru tersebut, Garasi.id mencoba untuk memberikan kemudahan bagi para masyarakat Indonesia untuk mewujudkan memiliki kendaraan pribadi.

Garasi.id memberikan promo DP 30 persen untuk setiap pembelian mobil bekas dengan layanan Mobil Pilihan. Bekerja sama dengan BCA Finance, promo ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk membeli kendaraan di tengah situasi sulit perekonomian negara akibat pandemi Covid-19.

"Tidak hanya kemudahan dalam membeli dan memiliki mobil bekas saja, tetapi konsumen juga akan mendapatkan benefit berupa keringanan dalam segi pembiayaan," kata CEO Garasi.id Ardy Alam dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Melalui fitur 'Mobil Pilihan Garasi.id', diharapkan konsumen dapat membeli mobil dengan mendapatkan banyak keuntungan, salah satunya adalah mobil pilihan terbaik yang disiapkan oleh mitra Garasi.id.

Mobil-mobil tersebut juga sudah melalui proses inspeksi oleh montir ahli dari partner Garasi.id melalui 170 poin pengecekan yang akan dilakukan.

Melalui promo #RayakanKemerdekaan yang sudah berlangsung sejak 17 Agustus lalu dan akan berakhir pada 31 September 2020, setiap konsumen yang membeli unit mobil melalui Garasi.id dengan pembiayaan BCA Finance, akan mendapatkan DP 30 persen dan juga gratis voucher fogging dan proteksi perjalanan dari BCA Insurance.

Voucher tersebut akan berlaku selama 6 bulan untuk proteksi perjalanan selama 14 hari.

baca juga

Selain itu Garasi.id juga akan memberikan gratis proteksi perjalanan yang meliputi perlindungan diri dan proteksi tempat tinggal setiap pembelian unit Mobil Pilihan.

Proteksi perlindungan diri terdiri dari proteksi kecelakaan diri, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan akibat kecelakaan.

Sementara untuk proteksi tempat tinggal terdiri dari penggantian kerugian atau kerusakan rumah tinggal atau harta benda yang disebabkan oleh risiko kebakaran, petir, asap, dan kejatuhan pesawat terbang.

Kemudian juga ada penggantian kehilangan atau kerusakan harta benda akibat pencurian yang disertai unsur kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat

Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat

Otomotif | Senin, 21 September 2020 | 06:35 WIB

Mobil Bekas Militer Ini Dijual, Siapkan Duit Segini untuk Menebusnya

Mobil Bekas Militer Ini Dijual, Siapkan Duit Segini untuk Menebusnya

Otomotif | Jum'at, 18 September 2020 | 18:10 WIB

Terapkan Strategi Omnichannel, Asuransi Astra Raih OMNI Brands 2020

Terapkan Strategi Omnichannel, Asuransi Astra Raih OMNI Brands 2020

Otomotif | Senin, 14 September 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×