Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali mengomentari ucapan kontroversi Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kali ini, Mantan Direktur Utama PLN ini menyetujui apa yang dilontarkan Ahok.
Ucapan tersebut yaitu terkait pergantian Direksi yang tak melibatkan komisaris.
Menurut Dahlan, mekanisme itu terkesan bahwa kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN melangkahi jajaran komisaris terkait posisi Dirut.
Ia menyebut, memang pergantian direksi merupakan hak kuasa pemegang saham. Namun, jika dilangkahi dalam pergantian itu terdapat masalah sopan santun.
"Sebenarnya ini soal sepele: komunikasi. Secara hukum pengangkatan direksi bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus melalui komisaris utama. ltu hak sepenuhnya pemegang saham (atau dalam hal ini kuasanya) untuk melakukan itu. Bahwa komisaris utama dilewati begitu saja, itu soal etika. Soal sopan santun," ujar Dahlan seperti dikutip dalam blog pribadinya Disway.id, Rabu (23/9/2020).
Dahlan Iskan menuturkan banyak hal yang dilakukan komisaris jika merasa dilangkahi. Mulai dari diam, menulis surat ke menteri, resign, memberhentikan sementara direksi yang baru diangkat, menggugat di PTUN, hingga curhat di sosial media.
Sebenarnya, Komisaris utama bisa menanyakan kejanggalan yang terjadi di manajemen ke Direktur Utama.
Namun, jika penjelasan Dirut belum bisa diterima dan Dirut pun ngotot merasa tak ada yang salah, maka komisaris berhak memberikan surat peringatan.
Begitu juga, lanjut Dahlan, jika komisaris menemukan proyek yang janggal, bisa menanyakan hal tersebut ke Direktur Utama.
Baca Juga: Disebut Kadrun, Mardigu Si Bossman Sontoloyo Malah Bilang Ini ke Ahok
Bagaimanapun, dalam menjalankan proyek Direksi harus meminta izin komisaris terlebih dahulu. Direksi yang normal takkan berani melanjutkan proyek tanpa persetujuan komisaris.