Menhub Galau Soal Aturan Spakbor Sepeda

Jum'at, 25 September 2020 | 14:54 WIB
Menhub Galau Soal Aturan Spakbor Sepeda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untung enggak wajib pasang spion kanan kiri," kata Bowo pengguna sepeda MTB.

Adapun berikut syarat-syarat pesepeda yang ingin bersepeda di jalan raya:

  1. Spakbor
  2. Bel
  3. Sistem Rem
  4. Lampu
  5. Alat Pemantul cahaya berwarna merah
  6. Alat Pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning
    Pedal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI