Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, sesuai Undang-Undang tentang kesejahteraan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan berbagai kegiatan yang bersifat perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, maupun pemberdayaan sosial.
Sejak kuartal pertama tahun ini, Kemensos melakukan kegiatan cukup banyak, dengan anggaran sangat besar, berupa bantuan sosial (bansos) yang bersifat reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH),
“Perlindungan sosial dilakukan sejak kuartal pertama tahun ini, dengan melakukan kegiatan cukup banyak dengan anggaran sangat besar berupa bansos yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), ” ujar Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, saat memberikan sambutan "Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru FISIP Universitas Pansundan Bandung” secara online, di Rumah Dinas Jalan Widya Chandra IV No 18 Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Saat ini, kata Juliari, untuk penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditambahkan uang tunai Rp 500 ribu, dan penerima PKH ditambah bantuan beras sebanyak 15 kilogram per keluarga untuk 3 bulan.
“Di luar itu, program lain seperti santunan kematian bagi ahli waris korban Covid-19, dukungan untuk balai-balai rehabilitasi sebagai tempat isolasi mandiri, program tambahan seperti logistik dan beberapa alat kesehatan tetap dilakukan untuk compliment program perlindungan sosial sudah berjalan," ujarnya.
Menurut Juliari, Kemensos dengan slogan "Kemensos Hadir", tentunya tidak mudah menerapkannya, namun senantiasa bekerja untuk menjalankan program-program kerja yang mengacu kepada slogan tersebut.
“Semua program kerja Kementerian Sosial RI itu baik yang bersifat untuk perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, penanganan fakir miskin, serta pemberdayaan sosial mengacu pada slogan Kemensos Hadir, ” tandas Juliari.
Pada situasi Covid-19, masih banyak warga terdampak yang belum tersentuh oleh program bantuan, sehingga pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat membantu warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat menganggarkan untuk penanganan Covid-19 hampir Rp 700 triliun. Rp 240 triliun untuk perlindungan sosial dan sekitar Rp 120 triliun ada di Kemensos. Seharusnya dengan anggaran sebesar ini ditambah dari pemda, serta pihak swasta maupun perorangan bisa tertangani dengan baik," ujar Juliari.
Baca Juga: Juliari Batubara Minta Jajarannya Tingkatkan Realisasi Anggaran Kemensos
Ia berpesan kepada para mahasiwa, dalam memasuki situasi kehidupan dan suasana baru di tengah situasi sulit, tidak saja merasa prihatin, tapi benar-benar memiliki semangat, motivasi serta optimisme yang tinggi.