Ia menambahkan, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Karena itu, Kemenperin terus memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah, khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Di saat yang sama, kita juga memprioritaskan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.
Melihat peningkatan PMI pada beberapa negara di ASEAN, Agus menyampaikan bahwa terdapat perbedaan skala antara industri manufaktur di Indonesia dengan di negara-negara tersebut.
“Hal tersebut tidak bisa dibandingkan apple to apple antarnegara, karena kontribusi industri bagi perekonomian dan jumlah industrinya sangat berbeda,” ujar Agus.
Agus menilai, Indonesia memiliki ukuran industri manufaktur yang jauh lebih besar dari negara-negara ASEAN lainnya.
“Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) dari United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), posisi Indonesia jauh di atas negara-negara ASEAN lainnya,” paparnya.
Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw mengatakan, di tengah meningkatnya kasus infeksi virus, PSBB diterapkan kembali di Jakarta.
Hal tersebut berhubungan dengan penurunan pemulihan manufaktur Indonesia. Data terkini PMI mengindikasikan kemerosotan baru pada kondisi pabrik pada bulan September, dengan penjualan dan produksi menurun secara solid pada akhir triwulan ketiga setelah peningkatan nyata pada bulan Agustus.
Baca Juga: Indeks Manufaktur RI Jeblok Lagi Gara-gara PSBB
Angka PMI terkini menyatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia menghadapi kondisi pengoperasian yang menantang pada beberapa bulan ke depan.