Klaim Lindungi Hak Buruh, Menaker Merasa Isi UU Ciptaker Sudah Dipelintir

Agung Sandy Lesmana | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Klaim Lindungi Hak Buruh, Menaker Merasa Isi UU Ciptaker Sudah Dipelintir
Ida Fauziyah. [Dok. Fraksi PKB]

Rentan Pemutusan Hubungan Kerja Sewaktu-waktu

Pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja berikutnya masih sehubungan dengan perjanjian kerja. Seperti yang telah disebutkan dalam poin tiga di atas, ada kemungkinan pengusaha bisa mengontrak tenaga kerja seumur hidup tapi itu juga berarti pekerja dalam kondisi rentan bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sewaktu-waktu dari perusahaan. Hal ini dinilai sangat merugikan pekerja.

Pasal tentang Pemotongan Waktu Istirahat

UU Cipta Kerja yang telah disahkan juga memuat jam istirahat. Dalam Pasal 79 Ayat 2 Poin b disebutkan bahwa waktu istirahat mingguan hanya satu hari dalam enam hari kerja atau dalam satu minggu.

Di samping itu, dalam ayat 5, UU Cipta Kerja disebutkan cuti panjang dua bulan per enam tahun dihapus. Cuti panjang tersebut kemudian diwajibkan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau dalam lembar perjanjian kerja bersama. Hal ini sangat kontradiktif dengan aturan dari UU Ketenagakerjaan yang telah disahkan lebih dulu.

Dalam UU ini disebutkan dan dijelaskan secara detail terkait cuti atau istirahat panjang bagi pekerja dapat dilakukan oleh pekerja yang telah bekerja selama enam tahun di perusahaan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya

Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:06 WIB

Di Akhir Masa Jabatan, Menaker Luncurkan Buku Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju

Di Akhir Masa Jabatan, Menaker Luncurkan Buku Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju

News | Senin, 30 September 2024 | 19:48 WIB

Kolaborasi Indonesia-Jepang Makin Penting, Menaker: Kunci Memperkuat Posisi Kedua Negara

Kolaborasi Indonesia-Jepang Makin Penting, Menaker: Kunci Memperkuat Posisi Kedua Negara

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 09:36 WIB

Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Ida Fauziyah: Hasil Kerja Kolaboratif

Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Ida Fauziyah: Hasil Kerja Kolaboratif

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:32 WIB

Menaker: P4MI Miliki Peran Strategis dalam Menyiapkan SDM Pekerja Domestik

Menaker: P4MI Miliki Peran Strategis dalam Menyiapkan SDM Pekerja Domestik

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:20 WIB

Kemnaker Siap Berkolaborasi Manfaatkan Sistem Data Regsosek Bersama Kementerian PPN/Bappenas

Kemnaker Siap Berkolaborasi Manfaatkan Sistem Data Regsosek Bersama Kementerian PPN/Bappenas

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 19:33 WIB

Setelah Berjalan Selama 8 Tahun, Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Setelah Berjalan Selama 8 Tahun, Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 10:52 WIB

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:17 WIB

Akademisi: Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Akademisi: Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Bisnis | Sabtu, 25 November 2023 | 15:48 WIB

Lantik 7 Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Lantik 7 Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Bisnis | Senin, 13 November 2023 | 19:39 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB