Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM baik saat akan memulai usaha maupun saat usahanya sudah berjalan adalah untuk menekan biaya operasional seefisien mungkin dan memisah rekening pribadi dan rekening usaha. Bila rekening usaha sudah terpisah maka arus bulanan akan terlihat dengan jelas.
“Apabila kita bisa memisahkan tabungan usaha dan pribadi, penghitungan kas bulanan usaha kita akan lebih mudah dan tepat. Hal ini juga akan meminimalisir kemungkinan mengalami krisis uang kas yang diakibatkan oleh penarikan uang tunai untuk keperluan pribadi,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan, inklusi keuangan memegang peranan penting dalam percepatan program pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, inklusi tersebut khususnya terkait UMKM.
"Khususnya inklusi dengan mempercepat pemberian kredit bagi UMKM, sehingga usaha mereka dapat meningkat kembali dan mendekati kondisi normal," ujarnya.