Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Pengusaha Happy Pesangon PHK di UU Cipta Kerja Dikurangi Jadi 25 Kali Gaji

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:41 WIB
Pengusaha Happy Pesangon PHK di UU Cipta Kerja Dikurangi Jadi 25 Kali Gaji
Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kalangan pengusaha mengatakan, aturan pesangon bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 32 kali gaji sangat memberatkan.

Maka dari itu, para pengusaha merasa senang dengan pengurangan pesangon dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi 25 kali gaji.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, pengeluaran dana operasioanal perusahaan untuk pesangon lumayan besar.

Ia mengungkapkan, pengeluaran perusahan untuk pesangon saja sebesar 8 persen dari total pengeluaran. Ditambah lagi jaminan sosial, sehingga total pengeluaran untuk itu semua sebanyak 10 persen.

"Jadi kalau 32 kondisi di lapangan kan memang berat sekali kan, karena terkait dengan masalah pesangon itu kan selain pesangon kita juga harus mencadangkan apa yang namanya biaya untuk jaminan sosial kita harus membayar iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan dan juga Kesehatan," ujar Hariyadi dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Hariyadi yang juga Bos Sahid Group ini juga menilai aturan soal pesangon yang terdapat dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tak dilakukan dengan kajian akademis dan fakta di lapangan.

Sehingga, ia mengakui banyak perusahaan yang tak mampu untuk membayarkan pesangon sebanyak 32 kali gaji.

"Setelah dilakukan 17 tahun, memang akhirnya yang bisa melakukan itu semua jumlahnya sangat minim," ucap Hariyadi.

Namun demikian, Hariyadi belum menjamin apakah dengan pengurangan pesangon ini bisa membuat perusahaan bisa membayar.

Tetapi, tegasnya, aturan pesangon 19 kali gaji dibayar perusahaan dan sisanya 6 kali dibayar pemerintah sudah sesuai harapan pengusaha.

"Kalau pertanyaanya apakah ada jaminan? Ya mudah-mudahan ini akan lebih cocok dengan kemampuan perusahaan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:31 WIB

Parodi Simpanan Anggota DPR, Mimi Peri Pasang Foto Telanjang: Ingat Saya?

Parodi Simpanan Anggota DPR, Mimi Peri Pasang Foto Telanjang: Ingat Saya?

Kalbar | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:26 WIB

Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap

Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:24 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB