Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:24 WIB
Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam aksi pemerintah yang menangkap ribuan demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia membandingkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu narapidana dengan alasan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Fadli Zon mengatakan, pada awal April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 30 ribuan narapidana dengan alasan Covid-19.

Namun, kekinian justru pemerintah menangkap ribuan demonstran tolak UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh hingga aktivis juga turut dipenjarakan oleh pemerintah.

"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Fadli Zon kritisi penangkapan demonstran tolak uu cipta kerja (Twittr/fadlizon)
Fadli Zon kritisi penangkapan demonstran tolak uu cipta kerja (Twittr/fadlizon)

30 Ribu Napi Bebas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

baca juga

Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (30 Maret 2020).

Ribuan Demonstran Ditangkap

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 demonstran yang mengikuti aksi demo tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Jakarta pada 6 hingga 8 Oktober.

Dari ribuan demonstran yang ditangkap, sekitar 50 persen demonstran itu merupakan pelajar STM.

Sisanya merupakan buruh dan mahasiswa yang mengikuti aksi. Mereka berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor dan Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?

Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 06:38 WIB

Isi WAG KAMI Ngeri, Buat Skenario Mirip 98, Ajak Preman Jarah Toko Tionghoa

Isi WAG KAMI Ngeri, Buat Skenario Mirip 98, Ajak Preman Jarah Toko Tionghoa

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Polisi Sebut Aktivis ITB Era 80an Unggah Ujaran Kebencian via Twitter

Polisi Sebut Aktivis ITB Era 80an Unggah Ujaran Kebencian via Twitter

Jabar | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Siswa di Bengkalis Belajar dari Rumah Imbas Udara Tak Sehat Akibat Karhutla

Siswa di Bengkalis Belajar dari Rumah Imbas Udara Tak Sehat Akibat Karhutla

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang

Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Review Drama Guilty The AI Said, Ketika Algoritma Menggeser Empati Keadilan

Review Drama Guilty The AI Said, Ketika Algoritma Menggeser Empati Keadilan

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bocah SD Temukan Jasad Bayi Ber-ari-ari di Aliran Sungai Bandar Lampung

Bocah SD Temukan Jasad Bayi Ber-ari-ari di Aliran Sungai Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Banyak Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi, Jangan Asal Naik

Banyak Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi, Jangan Asal Naik

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi

Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

×