Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Lebih Terasa Manfaat Pinjaman Online dengan 5 Tips Bijak Mengajukannya Ini

Fabiola Febrinastri

Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:09 WIB
Lebih Terasa Manfaat Pinjaman Online dengan 5 Tips Bijak Mengajukannya Ini
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. (Shutterstock)

Suara.com - Dengan kemudahan dan kepraktisan proses pengajuannya, siapa saja tentu bisa memanfaatkan layanan pinjaman online atau pinjol sebagai alternatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Akan tetapi, ada baiknya tidak menggunakan layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau yang tidak terlalu penting.

Alasannya, pemakaian pinjaman online untuk berbelanja barang yang tidak produktif dapat membuat Anda berisiko terjerat utang yang banyak. Terutama, dewasa ini sudah banyak sekali penyedia pinjaman online dan variasi penawarannya yang bisa saja membuat Anda tergiur untuk menggunakan layanannya.

Dalam memanfaatkan pinjaman online, Anda harus mampu memilih layanan yang memiliki bunga pinjaman bersaing dan tenor panjang. Dengan begitu, ancaman kondisi keuangan berantakan karena pinjaman online akan menjadi semakin kecil karena cicilannya yang semakin terjangkau.

Dengan fakta tersebut, tentu tak sedikit orang yang tergesa-gesa untuk segera memanfaatkan pinjaman online dengan kurang waspada. Alhasil, saat sudah terlanjur mengajukan pinjaman, baru terasa bahwa cicilannya terlalu berat dan besar.

Agar hal tersebut tidak terjadi, penting bagi Anda untuk mengetahui 5 tips bijak dalam mengajukan pinjaman online berikut ini.

1. Hanya Gunakan Pinjaman Online untuk Berbelanja Kebutuhan Produktif
Sama halnya dengan saat mengajukan pinjaman lainnya, perhatikan dulu manfaat dari mengajukan pinjaman online ini. Apakah untuk kebutuhan yang benar-benar penting? Ataukah hanya untuk membeli barang konsumtif dan tidak memiliki manfaat yang besar dalam jangka panjang?

Karena kesalahan dalam menentukan manfaat dari mengajukan pinjaman online inilah yang membuat tak sedikit orang yang menyalahgunakan produk keuangan tersebut. Maka dari itu, Anda perlu mengategorikan prioritas kebutuhan yang layak untuk dipenuhi dengan mengajukan pinjaman online, sebagai contoh untuk keperluan produktif saja.

Berutang untuk kebutuhan produktif akan mengecilkan risiko jeratan utang karena nilai aset akan meningkat di kemudian hari. Contoh paling konkrit adalah mengajukan pinjaman online sebagai tambahan modal usaha. Dengan begitu, keuntungan yang didapat dari bisnis tersebut dapat digunakan untuk membayar cicilan pinjaman online, sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Pahami Dulu Kondisi Keuangan sebelum Ajukan Pinjaman
Walaupun sudah menentukan tujuan mengajukan pinjaman online adalah untuk kebutuhan produktif, Anda tetap harus mengetahui kemampuan keuangan Anda. Jangan sampai sudah terlanjur mengajukan utang sejumlah tertentu, ternyata cicilannya terlalu besar dan tidak mampu untuk dilunasi.

baca juga

Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, pastikan bahwa seluruh cicilan utang yang dimiliki tidak lebih dari 30% dari total penghasilan bulanan. Rasio tersebut merupakan anjuran yang seringkali disampaikan oleh ahli keuangan agar seseorang memiliki kondisi keuangan yang baik.

Misalnya, jika Anda sedang memiliki cicilan tanpa kartu kredit lain yang sedang berjalan, hitung dan pertimbangkan lagi apakah masih ingin mengajukan pinjaman online atau tidak.

Tentunya, saat beban utang telah lebih dari 30%, Anda perlu melunasi cicilan yang ada terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online lainnya. Setidaknya, dengan melakukan hal tersebut, kondisi keuangan Anda akan lebih siap dan lancar untuk melunasi angsuran utang.

3. Pilih Layanan dengan Bunga Kompetitif dan Variasi Tenor Panjang
Suku bunga dan tenor cicilan memiliki peran krusial dalam mengajukan pinjaman online. Dengan bunga yang rendah dan tenor yang panjang, tentu cicilan pinjaman yang harus dibayarkan akan menjadi semakin terjangkau. Sebaliknya, bunga tinggi dan tenor pendek akan membuat beban tagihan jauh lebih tinggi.

Namun, tidak perlu khawatir, asal menggunakan layanan yang legal dan berizin, Anda tidak akan terjebak pada pinjaman online dengan bunga selangit dan tenor tidak variatif. Cara yang paling mudah untuk bisa mengetahui bahwa layanan pinjaman online bukan abal-abal adalah dengan memastikan status usahanya di situs resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

4. Atur Arus Keuangan dan Belajar Berhemat
Tips bijak selanjutnya adalah mengatur arus keuangan dan membiasakan hidup hemat. Tips ini penting untuk dilakukan dengan catatan Anda menjadi lebih melek dengan kondisi keuangan yang dimiliki saat ini. Bedakan pula sikap berhemat dan menjadi pelit, baik bagi diri Anda sendiri maupun orang sekitar.

Sebab masih memiliki beban utang, Anda perlu mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan yang tidak penting dan bukan prioritas. Saat sikap ini sudah menjadi habit, secara otomatis arus keuangan Anda juga akan menjadi lebih sehat. Poin utamanya, pilah antara pengeluaran untuk kebutuhan dan keinginan saat akan mengajukan pinjol.

5. Pastikan untuk Membayar Cicilan Tepat Waktu
Membayar cicilan pinjaman dengan tepat waktu merupakan sebuah kewajiban. Dengan disiplin melunasi tagihannya, Anda akan terhindar dari risiko ditagih dan membayar denda keterlambatan yang berpotensi menjadi pemicu rusaknya arus keuangan. Itulah mengapa Anda perlu memahami proses penagihan dan besarnya denda keterlambatan yang harus dibayarkan sebelum mengajukan pinjaman online.

Pada umumnya, semua penyedia layanan pinjol akan mengikuti aturan OJK mengenai proses penagihan. Sementara, mengenai denda keterlambatan, setiap layanan memiliki kebijakannya masing-masing. Jadi, catat baik-baik kapan tanggal terakhir pembayaran cicilan pinjol dan bila perlu manfaatkan fitur autodebet agar selalu tepat waktu membayar cicilannya.

Buang Jauh-Jauh Sikap Konsumtif dan Lebih Bijak Memanfaatkan Pinjaman Online
Agar bisa mendapatkan manfaat pinjaman online dan terhindar dari risiko buruknya, Anda perlu membuang jauh-jauh sikap konsumtif dan hedonisme agar pengeluaran lebih terjaga. Biasakan memiliki gaya hidup yang sewajarnya agar beban cicilan tidak terlalu berat. Dengan begitu, bukan tidak mungkin kondisi keuangan Anda akan menjadi lebih sejahtera dengan bijak memanfaatkan pinjaman online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Utang Pinjaman Online, NA Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN

Terjerat Utang Pinjaman Online, NA Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN

Banten | Rabu, 30 September 2020 | 06:36 WIB

Grab Buka Layanan Pinjaman Online

Grab Buka Layanan Pinjaman Online

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:24 WIB

5 Tips Cara Pengajuan Pinjaman Online Tepercaya

5 Tips Cara Pengajuan Pinjaman Online Tepercaya

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:43 WIB

Pertimbangkan Dulu 5 Hal Ini Dulu Sebelum Lakukan Pinjaman Uang

Pertimbangkan Dulu 5 Hal Ini Dulu Sebelum Lakukan Pinjaman Uang

Your Say | Senin, 04 Mei 2020 | 17:23 WIB

Pakai 13 Aplikasi Pinjaman Online, Kisah Pria Ini Viral di Twitter

Pakai 13 Aplikasi Pinjaman Online, Kisah Pria Ini Viral di Twitter

Tekno | Senin, 10 Februari 2020 | 08:00 WIB

Fintech Asetku Telah Salurkan Pinjaman Hingga Rp 4,2 Triliun

Fintech Asetku Telah Salurkan Pinjaman Hingga Rp 4,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 November 2019 | 18:59 WIB

Terkini

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:47 WIB

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:40 WIB

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game

MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:34 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:30 WIB

×