5 Tips Cara Pengajuan Pinjaman Online Tepercaya

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:43 WIB
5 Tips Cara Pengajuan Pinjaman Online Tepercaya
5 Tips Mengatur Keuangan Menjelang Lebaran. (Shutterstock)

Suara.com - Pertumbuhan pinjaman online sangat luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Fintech pinjaman bertambah beberapa kali lipat hanya dalam waktu singkat. Bagaimana cara mengajukan pinjaman online yang aman di tempat yang tepercaya ?

Pertumbuhan cepat tersebut disambut positif banyak pihak baik regulator, pelaku dan masyarakat karena Indonesia memang kekurangan sumber pembiayaan. Butuh alternatif sumber kredit baru, selain dari perbankan dan perusahaan finansial, dimana P2P diharapkan bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan baru.

Di tengah optimisme tersebut, muncul banyak keluhan soal perilaku pinjaman online yang dianggap merugikan, mulai dari bunga yang luar biasa tinggi, penyedotan data pribadi yang masif, ketentuan yang tidak transparan sampai cara penagihan yang tidak manusiawi.

Ditambah lagi, yang lebih parah, adalah munculnya banyak sekali pinjaman online ilegal yang tumbuh bak cendawan di musim hujan.

Apa yang harus dilakukan ? Bagaimana cari pinjaman online tepercaya ?

1. Pinjam Perusahaan P2P Terdaftar di OJK

Pinjam hanya di perusahaan pinjaman online OJK. Dengan mengajukan di pinjaman resmi, calon peminjam terlindungi dari efek negatif pinjaman ilegal.

Pinjaman resmi yang terdaftar OJK wajib mengikuti regulasi dan peraturan yang bertujuan melindungi konsumen.

Calon peminjam masuk ke situs OJK yang disana terdapat daftar pinjaman online resmi diawasi OJK. Pinjam hanya dari lembaga yang terdaftar resmi di OJK.

Daftarnya bisa juga lihat disini.

Bisa juga mengecek daftar pinjol resmi di website AFPI yang menaungi semua perusahaan P2P terdaftar di OJK

Tidak mudah tergiur tawaran kredit yang manis, yang mudah, sebelum memastikan bahwa tawaran tersebut datang dari lembaga resmi dan bukan lembaga ilegal.

2. Punya Layanan Konsumen

Waktu mengajukan pinjaman, sebaiknya pilih perusahaan yang punya layanan konsumen jelas dan mudah dihubungi. Misalnya, no telepon ada, lalu email, kalau mungkin ada WA dan alamat kantor.

Tujuannya, supaya jika nanti ada masalah, debitur bisa dengan mudah menghubungi dan mendapatkan respon cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gairahkan Ekonomi Mikro, Fintech Salurkan Modal Usaha 100 Ribu UMKM

Gairahkan Ekonomi Mikro, Fintech Salurkan Modal Usaha 100 Ribu UMKM

Press Release | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:25 WIB

Pakai 13 Aplikasi Pinjaman Online, Kisah Pria Ini Viral di Twitter

Pakai 13 Aplikasi Pinjaman Online, Kisah Pria Ini Viral di Twitter

Tekno | Senin, 10 Februari 2020 | 08:00 WIB

Pemberi Pinjaman di Cashwagon Dapat Bunga Tahunan Hingga 25 Persen

Pemberi Pinjaman di Cashwagon Dapat Bunga Tahunan Hingga 25 Persen

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:16 WIB

Pria Ini Melamar Kekasih Pakai Cincin Pinjaman, Yakin Serius?

Pria Ini Melamar Kekasih Pakai Cincin Pinjaman, Yakin Serius?

Lifestyle | Selasa, 19 Februari 2019 | 13:01 WIB

Saingi Fintech, Bank Mandiri Luncurkan Pinjaman Online Lewat  E-commerce

Saingi Fintech, Bank Mandiri Luncurkan Pinjaman Online Lewat E-commerce

Bisnis | Jum'at, 30 November 2018 | 07:30 WIB

BI Perkirakan Kredit Bakal Tumbuh 14 Persen di 2016

BI Perkirakan Kredit Bakal Tumbuh 14 Persen di 2016

Bisnis | Jum'at, 19 Februari 2016 | 16:50 WIB

Terkini

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB