Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Harga Properti Meroket Setelah Vaksin Corona Ditemukan

Iwan Supriyatna

Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:36 WIB
Harga Properti Meroket Setelah Vaksin Corona Ditemukan
Ilustrasi properti. (Sumber: inapex.co.id)

Suara.com - Kehadiran vaksin Covid-19 disebut akan berpeluang untuk melesatkan harga-harga properti yang saat ini tertahan akibat pandemi.

"Saat vaksin Covid-19 ditemukan atau sudah tersedia, dan saya tidak menyebutkan bahwa Covid hilang, maka sektor properti akan melejit. Langsung booming," ujar Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Lukas Bong ditulis Kamis (22/10/2020).

Menurut Lukas, harga properti bagus dalam kondisi seperti sekarang ini karena harganya betul-betul murah.

"Sekali ada suatu hal yang memicunya maka sektor properti akan melejit. Harga-harga properti tidak akan naik secara merayap lagi melainkan langsung melejit," katanya.

Ketua Arebi tersebut mengungkapkan bahwa kesempatan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan di mana harga properti sedang rendah, kondisi ini tentunya tidak akan selama seperti itu.

"Kita melihat kondisi sektor properti sudah tertahan sejak tahun 2019 karena tahun politik, dan pada tahun ini tertahan lagi akibat pandemi Covid. Begitu vaksin sudah ditemukan dan tersedia pada tahun 2021, maka harga-harga properti kemungkinan dapat melesat cepat tanpa terbendung lagi," kata Lukas.

Dengan demikian saat ini merupakan momentum tepat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membeli properti, karena tidak ada yang tahu kapan harga-harga properti sewaktu-waktu dapat melejit.

"Saya pernah mengingat ada suatu masa ketika harga-harga properti di Indonesia melejit sekali. Kondisi ini akan kembali terjadi," ujar Ketua Arebi tersebut.

Sebelumnya pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.

Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020, setelah vaksin tersedia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.

Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Dia Warga Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Bogor

Ini Dia Warga Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Bogor

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:36 WIB

Pemilihan Cat Penting Supaya Tetap Betah di Rumah Selama Pandemi

Pemilihan Cat Penting Supaya Tetap Betah di Rumah Selama Pandemi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:19 WIB

Prioritaskan Nakes Diberi Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Pejabat Belakangan

Prioritaskan Nakes Diberi Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Pejabat Belakangan

Jakarta | Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:06 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB