Siapkan SDM di Pasar Kerja, Kemnaker Kerja Sama dengan UIN di Jatim

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:56 WIB
Siapkan SDM di Pasar Kerja, Kemnaker Kerja Sama dengan UIN di Jatim
Kemnaker menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jatim, Kamis (22/10/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Saat ini, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih memiliki beberapa persoalan, salah satunya terdapat ketidaksesuaian (link and match) antara penyiapan sumber daya manusia (SDM) dengan kebutuhan pasar kerja. Untuk menjembatani hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur.

"Dengan dilakukannya nota kesepahaman ini, maka diharapkan, lulusan UIN Malang memiliki akses informasi dan pelatihan yang sesuai di pasar kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Kamis (22/10/2020).

Nota kesepahaman bersama ini meliputi pelatihan kerja dan pelatihan kewirausahaan, penelitian ketenagakerjaan, dan akses informasi ketenagakerjaan.

Menurut Menaker, tantangan ketenagakerjaan Indonesia ke depan adalah harus menghadapi otomatisasi industri 4.0. Hal ini akan berdampak pada pergeseran kebutuhan kerja dan kesiapan kemampuan SDM di Indonesia.

"Dengan diresmikannya Career Development Center ini, saya harap, nantinya alumni dari UIN Malang  dapat membantu pemerintah dalam mempercepat kesiapan pembangunan SDM di kalangan akademis," katanya.

Dalam kesempatan ini juga, Ida menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja. Menurutnya, ke depan, UU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan pekerjaan secara masif, karena perizinan berusaha akan dipermudah.

Pada kesempatan itu itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Abdul Haris, menyambut baik kerja sama di bidang peningkatan SDM dengan Kemnaker.

"Tentu kami berharap terus mendapat pendampingan dalam membangun SDM UIN dan kerja sama ini dapat diperluas," ujar Haris.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Standar Hidup, Indonesia dan Swiss Kerja Sama Ketenagakerjaan

Tingkatkan Standar Hidup, Indonesia dan Swiss Kerja Sama Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:40 WIB

Kemnaker akan Susun Rancangan Peraturan Pemerintah, Turunan UU Cipta Kerja

Kemnaker akan Susun Rancangan Peraturan Pemerintah, Turunan UU Cipta Kerja

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:31 WIB

Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker

Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:20 WIB

UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan

UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:08 WIB

IDEAS 5.0 Bahas Inovasi Masa Depan, Pakar: Teknologi Tak Bisa Dipisahkan

IDEAS 5.0 Bahas Inovasi Masa Depan, Pakar: Teknologi Tak Bisa Dipisahkan

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:19 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:27 WIB

Terkini

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

×