Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:27 WIB
Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Sebagai upaya peningkatan perlindungan pada pekerja migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sanksi administratif berupa skorsing kepada dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yakni PT BM dan PT ASR. Keduanya terbukti melakukan berbagai pelanggaran dalam proses penempatan PMI.

"Sanksi skorsing diberikan sebagai salah satu upaya Kemnaker untuk meningkatkan pelindungan PMI dan melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap P3MI," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (20/10/2020).

Ia mengungkapkan, PT BM diberikan sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran dengan menempatkan 83 PMI tak sesuai jabatan dan jenis pelanggaran sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja, serta tidak memenuhi hak-hak PMI yang seharusnya diterima. PT ASR dijatuhkan sanksi atas pelanggaran yang sama terhadap 16 PMI.

"Sanksi kepada dua perusahaan ini berdasarkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Saksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan PMI dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Suhartono.

Ia menambahkan, agar sanksi berjalan efektif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), imigrasi, dan dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan provinsi, kabupaten/kota, serta stakeholder terkait.

Menurut Suhartono, Kemnaker terus berkomitmen meningkatkan pelindungan terhadap PMI dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan penempatan.

"Kemnaker akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran, dan akan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran pidana ketenagakerjaan melalui Kordinasi dengan kepolisian," ujarnya.

Suhartono mengungkapkan, sejak tahun 2012 sampai Maret 2020, Kemnaker telah melakukan skorsing atau pembekuan terhadap 505 P3MI. Masalah utama penyebab diskorsingnya P3MI adalah menempatkan ke Hong Kong tanpa mendaftarkan PMI di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), merekrut calon PMI tanpa Surat Izin Perekrutan (SIP), dan tidak memberikan pelindungan sesuai perjanjian penempatan.

Sejak 2012 sampai Maret 2020, Kemnaker juga sudah mencabut sebanyak 252 P3MI.

baca juga

"Tiga masalah yang mendominasi yakni tidak menambah bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2019, terlambat mengajukan perpanjangan, dan merekrut serta menempatkan secara unprosedural," kata Suhartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Pandemi, Pemerintah tetap Dengarkan Aspirasi soal Kebijakan Pengupahan

Masa Pandemi, Pemerintah tetap Dengarkan Aspirasi soal Kebijakan Pengupahan

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:15 WIB

Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur

Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:58 WIB

Pastikan BSU Tepat Sasaran, Menaker Kunjungi Rumah Pekerja di Pekalongan

Pastikan BSU Tepat Sasaran, Menaker Kunjungi Rumah Pekerja di Pekalongan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2020 | 07:49 WIB

Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK

Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK

News | Minggu, 18 Oktober 2020 | 18:23 WIB

Kemnaker : Tiap Tahun, Sebanyak 2,9 Juta Penduduk Masuk Pasar Kerja

Kemnaker : Tiap Tahun, Sebanyak 2,9 Juta Penduduk Masuk Pasar Kerja

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:35 WIB

Kemnaker Ingatkan Mahasiswa Polteknaker Ikuti Perkuliahan dengan Antusias

Kemnaker Ingatkan Mahasiswa Polteknaker Ikuti Perkuliahan dengan Antusias

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 19:47 WIB

Terkini

Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas

Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari

Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua

Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Bangun Kedaulatan Warga, Lingkar Keadilan Ruang Gagas Riset Konsumsi

Bangun Kedaulatan Warga, Lingkar Keadilan Ruang Gagas Riset Konsumsi

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Menolak Promosi Demi Hidup Tenang: Mengenal Tren Career Minimalism di Dunia Kerja

Menolak Promosi Demi Hidup Tenang: Mengenal Tren Career Minimalism di Dunia Kerja

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas

Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro

Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:03 WIB

AC LG Kini Bisa Atur Suhu Sendiri, AI Bantu Hemat Listrik dan Jaga Kenyamanan

AC LG Kini Bisa Atur Suhu Sendiri, AI Bantu Hemat Listrik dan Jaga Kenyamanan

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Tembus Pasar Paman Sam: Motor Buatan Jakarta Ini Siap Diekspor ke Amerika Serikat

Tembus Pasar Paman Sam: Motor Buatan Jakarta Ini Siap Diekspor ke Amerika Serikat

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×