Array

Cukai Rokok Naik, DPR: Kalau Merugikan Petani Tembakau Harus Ditolak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:11 WIB
Cukai Rokok Naik, DPR: Kalau Merugikan Petani Tembakau Harus Ditolak
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Sejumlah pihak mulai dari petani tembakau hingga anggota DPR menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20% pada 2021. Kenaikan cukai rokok dinilai akan membebani industri dan merugikan petani tembakau di Indonesia.

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengungkapkan, apabila kenaikan cukai merugikan petani tembakau, kebijakan kenaikan cukai tersebut sebaiknya tidak dilakukan.

"Kalau merugikan petani tembakau, ya harus ditolak," kata Faisol kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Soal kerugian petani tembakau ini sebelumnya sudah disuarakan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

APTI secara tegas menolak rencana kenaikan cukai rokok 2021 karena hal ini dinilai membuat petani makin sengsara.

“Kami sangat tidak setuju, kalau naik 19% itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23%, salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji.

Petani tembakau telah mengalami pelemahan ekonomi akibat hancurnya harga jual tembakau pasca kenaikan cukai hasil tembakau 2020.

“Jika benar terjadi kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin parah,” katanya.

Agus mengatakan hasil panen petani tembakau merugi belakangan ini.

Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar

“Jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Rakyat sudah menderita kok malah (cukai) dinaikkan lagi,” katanya prihatin.

Belum lagi petani tembakau juga terdampak tekanan pandemi COVID-19.

Sebenarnya APTI tidak masalah apabila pemerintah ingin menaikkan tarif cukai, namun dia berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi seperti tahun ini.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan petani dan buruh tani tembakau,” ujarnya.

Jika pemerintah ingin menaikkan cukai, APTI berharap kenaikannya berkisar maksimal 5%.

Dia juga berharap pemerintah dapat melindungi rekan sepenanggungan di industri hasil tembakau yakni sektor sigaret kretek tangan yang banyak mempekerjakan buruh pelinting. Kebanyakan dari buruh linting merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI