Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Setelah dipukul kenaikan cukai eksesif tahun lalu, industri hasil tembakau (IHT) harus kembali was-was dengan kabar rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 19 persen.

Merespons hal itu, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif CHT tidaklah benar. Ia meminta pemerintah memberikan waktu pemulihan bagi pelaku industri.

“Jangan sampai dihantam lagi dengan kenaikan cukai yang tinggi. Buat kami, kalau benar naik 19% itu tinggi sekali, sangat berat,” kata Muhaimin, Kamis (22/10).

Tidak dipungkiri, saat ini IHT sudah tercekik dengan himpitan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, IHT juga menanggung beban kenaikan cukai sebesar 23%, serta ketentuan minimum harga jual eceran (HJE) yang naik sebesar 35%.

Untuk itu, kabar besaran kenaikan tarif CHT yang mencuat saat ini dinilai tidak memberikan waktu bagi pelaku industri untuk memulihkan iklim bisnisnya yang tengah porak-poranda. Muhaimin menyebut jikalau tarif cukai harus dinaikkan, ia berharap kenaikannya tidak sampai 10%.

“Kasih kami kesempatan untuk recovery lah. Kalau mau ada kenaikan ya yang wajar, sesuai dengan inflasi. Kalaupun naik jangan sampai 10 persen, 6 persen misalnya,” ujar Muhaimin.

Faktanya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan telah terjadi deflasi selama tiga kali berturut-turut pada kuartal III-2020 terakhir sebesar -0,05% pada September. Kemudian, BPS juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi nasional kontraksi hingga 5,32% pada kuartal II-2020.

Artinya, sangat nyata bahwa dampak pandemi COVID-19 masih terus mendera perekonomian. Sehingga Muhamimin meminta pemerintah memberikan relaksasi bagi IHT untuk ‘sembuh’ dari kenaikan cukai tahun lalu dan juga pelemahan ekonomi saat ini.

Meskipun IHT telah mendapatkan sejumlah insentif dari pemerintah seperti penundaan pembayaran pita cukai serta izin operasional produksi, sejumlah pembatasan yang berlaku tetap berpengaruh pada penurunan volume produksi dan penjualan.

Tidak hanya memberatkan dari segi ekonomi, rencana kenaikan tarif CHT juga membayangi sektor ketenagakerjaan di IHT, khususnya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2019 serapan tenaga kerja IHT mencapai 4,28 juta pekerja di industri manufaktur dan distribusinya serta 1,7 juta pekerja di perkebunan tembakau.

Jumlah ini menempatkan sektor tembakau menjadi sektor kelima terbesar di Tanah Air dalam hal penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan tingginya kontribusi IHT pada penyerapan tenaga kerja, Muhaimin berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan lebih pada SKT.

“Tentunya seperti biasanya ya, SKT kan menggunakan banyak tenaga kerja jadi harus ada perbedaan. Kalau tadi misalnya naik 6%, SKT enggak perlu naik karena harus lebih dilindungi,” ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AMTI Minta Presiden Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok

AMTI Minta Presiden Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:27 WIB

AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban

AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:22 WIB

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB