Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Jokowi Minta Pengadaan Vaksin Corona Hati-hati, Ini Kata Menterinya

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:36 WIB
Jokowi Minta Pengadaan Vaksin Corona Hati-hati, Ini Kata Menterinya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan Indonesia Infrastructure Investment Forum (IIIF) dengan pengusaha Prancis yang berlangsung secara daring, Selasa (30/6/2020). [Dok. KBRI Paris]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar rencana pengadaan vaksin Covid-19 dipersiapkan dengan rinci dan hati-hati. Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar instansi terkait melakukan persiapan matang terhadap pengadaan dan distribusi vaksin. Implementasinya pun harus tepat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pengiriman kandidat vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tergantung dari hasil uji klinis yang dilakukan masing-masing produsen vaksin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memastikan keselamatan dan efektivitas kandidat vaksin tersebut untuk digunakan di Indonesia. Tentunya dengan mengacu pada kaidah ilmiah keilmuan dan etis, sesuai pedoman WHO.

Pelaksanaan vaksinasinya setelah mendapat perizinan dari BPOM.

“Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi. Itu yang kita utamakan,” kata Menko Airlangga dalam sebuah diskusi virtual, beberapa waktu lalu.

Menko Perekonomian menjelaskan, sejauh ini telah terjalin kerja sama dengan 4 (empat) produsen vaksin, yaitu Sinovac, Sinopharm/G42, Cansino, dan Astra Zeneca.

“Selain jalur kerja sama internasional, Pemerintah juga mengembangkan melalui jalur mandiri yaitu Virus Merah Putih,” imbuhnya.

Jumlah total kandidat vaksin yang sangat berpotensi untuk dapat disediakan di Indonesia adalah sekitar 300 juta dosis yang diperuntukkan bagi sekitar 160-185 juta orang. Angka ini masih sangat dinamis karena masih dalam tahap finalisasi dan sangat tergantung dari ketersediaan vaksinnya.

Airlangga pun menjelaskan, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan dielaborasi lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Metode pengadaaanya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, waktu dan jumlah,” katanya.

Tahapan awal vaksinasi diperuntukkan bagi garda terdepan yaitu Tenaga Medis dan Paramedis contact tracing, TNI/Polri, Satpol PP, serta pelayanan publik (Bandara/Pelabuhan/Pemadam Kebakaran, dan lain-lain).

Sesuai proses uji klinis, sebagaimana yang dilakukan di Bandung dengan vaksin Sinovac, maka kelompok sasaran vaksinasi diperuntukkan bagi kelompok umur 18-59 tahun. Apabila kita mendapatkan akses vaksin Astra Zeneca, maka kelompok sasaran penduduknya adalah 15-70 tahun.

Proses penentuan kelompok prioritas ini masih dalam proses oleh Kementerian Kesehatan yang didukung para ahli yang tergabung dalam ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pihak terkait lainnya.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga dilibatkan dalam kaitannya dengan Vaksin Covid-19 ini. Saya sendiri beberapa kali sudah melakukan pertemuan dengan IDI,” lanjut Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Untuk wilayah prioritas, sudah ditentukan terdapat 11 Provinsi prioritas berdasarkan tingkat resiko penyebaran Covid-19, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua dan Papua Barat.

“Pada saat pelaksanaan vaksinasi akan terus dievaluasi lagi, daerah mana yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Itu nanti juga akan dievaluasi terkait dengan efektifitasnya,” tutur Menko Perekonomian.

Terkait dengan jumlah vaksin, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk menyediakan vaksin bagi rakyat Indonesia. Namun Airlangga mengingatkan, vaksin ini bukan menggantikan Protokol Kesehatan atau 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Protokol kesehatan tetap harus dijalankan, karena proses vaksinasi membutuhkan waktu bertahap.

“Apalagi pekan depan kita akan menghadapi libur panjang. Jangan sampai ada peningkatan jumlah kasus. Untuk itu, 3M adalah hal terpenting yang harus kita lakukan,” himbau Airlangga.

Dalam kesempatan ini Menko Airlangga juga menyinggung soal UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan bahwa secara umum, perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama perlunya penyediaan lapangan kerja untuk 13,3 juta orang yang belum mempunyai pekerjaan (6,9 juta pengangguran, 3,5 juta pekerja di-PHK/Dirumahkan, 2,9 juta angkatan kerja baru).

UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan perizinan berusaha dengan mengurangi kompleksitas akibat ‘hyper regulation’ dengan mengubah pendekatan perizinan usaha yang berbasis izin menjadi berbasis risiko. Dengan kemudahan perizinan berusaha, UU Cipta Kerja turut mendukung pemberantasan korupsi dan pungli.

“Jadi UU Cipta Kerja ini memotong obesitas regulasi, mengurangi birokrasi, mengurangi pungli, anti korupsi, menciptakan lapangan kerja, dan memberi karpet merah serta keberpihakan kepada UMKM,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!

Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:21 WIB

Update Corona Dunia, Minggu 25 Oktober: 14% Angka Kematian Terdapat di Asia

Update Corona Dunia, Minggu 25 Oktober: 14% Angka Kematian Terdapat di Asia

Health | Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:47 WIB

Satu Tahun Jokowi, Kemenkeu di Bawah Sri Mulyani Sudah Ngapain Saja?

Satu Tahun Jokowi, Kemenkeu di Bawah Sri Mulyani Sudah Ngapain Saja?

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:06 WIB

Videografis: Panduan ke Rumah Sakit di Masa Pandemi Covid-19

Videografis: Panduan ke Rumah Sakit di Masa Pandemi Covid-19

Video | Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci

Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Terkini

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB