Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Nasabah WanaArtha Life Protes Usai Putusan Sidang Jiwasraya

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2020 | 05:27 WIB
Nasabah WanaArtha Life Protes Usai Putusan Sidang Jiwasraya
Sejumlah nasabah dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang turut merasa dirugikan hingga ratusan miliar melakukan protes. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Usai pembacaan sidang putusan dua terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) malam, sempat terjadi ketegangan di dalam ruang sidang.

Sejumlah nasabah dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang turut merasa dirugikan hingga ratusan miliar langsung menggeruduk dan memprotes kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga majelis hakim.

Pantauan suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) keluar ruang sidang melalui pintu samping. Dimana, sejumlah nasabah terus memprotes dan berteriak kepada Jaksa.

Mereka mengungkapkan kekesalan atas majelis hakim yang tak membuka pemblokiran sub rekening efek (SRE) Wannartha Life yang dijadikan bukti dan disita Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Jiwasraya.

"Kalian keterlaluan. Malu nggak sih kalian semua? Berkoar-koar mau selamatkan Indonesia, kita punya hak yang sama kita bayar pajak," ungkap Stefani salah satu nasabah, di dalam ruang sidang, Senin (26/10/2020) malam.

"Dasar kalian, kalian mau kami mati semua," teriak nasabah lainnya

Sebelumnya, Majelis Hakim telah memvonis Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dengan hukuman penjara seumur hidup.

Bentjok dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri bersama dengan tiga mantan pejabat PT Jiwasraya senilai Rp 16 triliun.

"Terdakwa Benny terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam pembacaan putusan, Senin (26/10/2020) malam.

Terdakwa Benny juga diminta majelis hakim Rosmina membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000,00.

"Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah hukuman tetap inkrah, maka harta bendanya disita," ucap Majelis Hakim Rosmina.

Kemudian, majelis hakim turut memvonis Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat hukuman penjara seumur hidup.

"Menyatakan, terdakwa Heru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heru dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Rosmina dalam pembacaan putusan, Senin (26/10/2020) malam.

Majelis Hakim Rosmina juga memberikan pidana tambahan terhadap Heru Hidayat berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 10.728.783.335.000.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, juga telah menjatuhkan hukuman vonis seumur hidup terhadap empat terdakwa kasus Jiwasraya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 04:55 WIB

Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup dan Bayar Uang Pengganti Rp 6 Triliun

Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup dan Bayar Uang Pengganti Rp 6 Triliun

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 21:30 WIB

Dituntut Jaksa Seumur Hidup, Hari Ini Benny Tjokro Bakal Dijatuhi Vonis

Dituntut Jaksa Seumur Hidup, Hari Ini Benny Tjokro Bakal Dijatuhi Vonis

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:27 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB