Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Selasa, 27 Oktober 2020 | 04:55 WIB
Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup
Petugas merapikan barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (7/7/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Koruspi atau Tipikor Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis seumur hidup penjara terhadap Komisaris Utama PT. Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara korupsi asuransi PT. Jiwasraya.

"Menyatakan, terdakwa Heru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan pencucian uang.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heru dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Rosmina dalam pembacaan putusan, Senin (26/10/2020) malam.

Majelis Hakim Rosmina juga memberikan pidana tambahan terhadap Heru Hidayat berupa membayar uang pengganti sebesar Rp10,72 triliun.

"Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah memperoleh hukuman tetap (inkrah), maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutup uang pengganti," ujar Rosmina.

Pertimbangan putisan majelis hakim, adapun hal memberatkan terdakwa Heru yakni, melakukan korupsi secara terorganisir dengan baik. Sehingga sangat sulit mengungkap perbuatannya.

"Terdakwa menggunakan tangan lain dalam jumlah banyak dan nomine. Terdakwa menggunakan hasil korupsi untuk berfoya-foya untuk membayar judi. Perbuatan dilakukan dalam jangka waktu lama dan menimbulkan kerugian negara yang besar," ucapnya.

Hal memberatkan lainnya, terdakwa Heru menggunakan pengetahuan yang dimiliki merusak pasar modal, menghilangkan kepercayaan masyarakat dalam dunia perasuransian. Sedangkan, hal meringankan terdakwa Heru bersikap sopan, menjadi kepala keluarga.

"Namun terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Maka perlakuan sopan dan kepala keluarga hilang," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, juga telah menjatuhkan hukuman vonis seumur hidup terhadap lima terdakwa kasus Jiwasraya.

baca juga

Mereka yakni, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman, Eks Dirkeu Jiwasraya Hary Pradetyo, dan Eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Mereka terbukti melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini

Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:33 WIB

Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 06:10 WIB

Upaya-Upaya Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kini Ajukan Kasasi

Upaya-Upaya Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kini Ajukan Kasasi

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:10 WIB

Tidak Jadi Dihukum Mati, Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Tidak Jadi Dihukum Mati, Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Foto | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:22 WIB

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:01 WIB

Saham SMRU dan TRAM Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Bakal Dibuang BEI

Saham SMRU dan TRAM Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Bakal Dibuang BEI

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:49 WIB

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Foto | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:14 WIB

Bunuh Wanita Hamil dan 3 Anak dengan Martil, Seorang Pria Divonis Penjara Seumur Hidup

Bunuh Wanita Hamil dan 3 Anak dengan Martil, Seorang Pria Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 26 Desember 2022 | 11:32 WIB

Jiwasraya Rugikan Negara, Petingginya Malah Dapat Bonus Duit dari Pemerintah

Jiwasraya Rugikan Negara, Petingginya Malah Dapat Bonus Duit dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 08:06 WIB

Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya Disita Kejagung, Ahmad Sahroni: Sudah saatnya Koruptor Dimiskinkan

Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya Disita Kejagung, Ahmad Sahroni: Sudah saatnya Koruptor Dimiskinkan

News | Senin, 28 November 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Toner Hada Labo untuk Kulit Apa? Ini 5 Variannya, Bisa Atasi Penuaan Sesuai Klaim

Toner Hada Labo untuk Kulit Apa? Ini 5 Variannya, Bisa Atasi Penuaan Sesuai Klaim

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:05 WIB

Ditinggal Jualan Tempe, Empat Rumah Perajin di Ngawi Ludes Terbakar

Ditinggal Jualan Tempe, Empat Rumah Perajin di Ngawi Ludes Terbakar

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:04 WIB

4 Zodiak Paling Lihai Menyembunyikan Rasa Cemburu di Depan Pasangan

4 Zodiak Paling Lihai Menyembunyikan Rasa Cemburu di Depan Pasangan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:03 WIB

Belum Lupa Kegagalan di Piala AFF, Timnas Indonesia Ingin Balas Kekalahan dari Singapura

Belum Lupa Kegagalan di Piala AFF, Timnas Indonesia Ingin Balas Kekalahan dari Singapura

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 12:00 WIB

Review Namib: Sisi Gelap di Balik Mimpi Menjadi Idol

Review Namib: Sisi Gelap di Balik Mimpi Menjadi Idol

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:00 WIB

Gaikindo Pertahankan Target 850 Ribu Unit di Tengah Penjualan Mobil yang Masih Lesu

Gaikindo Pertahankan Target 850 Ribu Unit di Tengah Penjualan Mobil yang Masih Lesu

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 11:59 WIB

Pagi Hari Nongkrong di Warkop, Mengapa Petani Bojonegoro Sering Dikira Pengangguran?

Pagi Hari Nongkrong di Warkop, Mengapa Petani Bojonegoro Sering Dikira Pengangguran?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:58 WIB

6 Jajanan Tradisional Jogja, Pilihan Oleh-Oleh Autentik Kota Pelajar!

6 Jajanan Tradisional Jogja, Pilihan Oleh-Oleh Autentik Kota Pelajar!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 11:57 WIB

Promo Tiket Pestapora 2026: Cicilan 0% Selama 6 Bulan dengan Kartu Kredit BRIMeta

Promo Tiket Pestapora 2026: Cicilan 0% Selama 6 Bulan dengan Kartu Kredit BRIMeta

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 11:56 WIB

Kerja Keras Tak Menjamin Naik Kelas, tapi Si Miskin Dianggap Kurang Berusaha

Kerja Keras Tak Menjamin Naik Kelas, tapi Si Miskin Dianggap Kurang Berusaha

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:50 WIB

×