Nasabah WanaArtha Life Protes Usai Putusan Sidang Jiwasraya

Selasa, 27 Oktober 2020 | 05:27 WIB
Nasabah WanaArtha Life Protes Usai Putusan Sidang Jiwasraya
Sejumlah nasabah dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang turut merasa dirugikan hingga ratusan miliar melakukan protes. (Suara.com/Welly Hidayat)

Mereka yakni, Komisaris Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman, Eks Dirkeu Jiwasraya Hary Pradetyo, dan Eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Mereka terbukti melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI