Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Subkontraktor IWIP Tampik Larangan Karyawannya Beribadah

Iwan Supriyatna

Selasa, 10 November 2020 | 05:22 WIB
Subkontraktor IWIP Tampik Larangan Karyawannya Beribadah
Ilustrasi berdoa, shalat, ibadah. [Shutterstock]

Suara.com - PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan. Bantahan dari subkontraktor tersebut diperoleh setelah manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyelesaikan investigasi lapangan.

“Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat Muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” kata Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).

Dwi menjelaskan, pada hari Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT. Sehingga, lanjutnya, untuk karyawan muslim diberikan haknya untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat dari segi waktunya.

“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” imbuhnya.

Kemudian, Dwi menerangkan, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen. Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.

“Teman-teman yang mau beribadah di hari Minggu juga pihak Honglu 100 persen memberikan hak kepada mereka. Yang mau kerja di malam hari bisa lakukan ibadah di pagi hari, bagi yang melakukan kerja di pagi hari bisa ibadah di malam hari,” ujarnya.

Salah satu karyawan Honglu, Sofian Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan selalu memberikan hak bagi karyawan untuk beribadah.

“Untuk hari Jumat, jam 11.30, itu sembahyang Jumat. Istirahat jam 11 itu ya mungkin bagi mereka yang mau sembahyang,” ucapnya.

Sementara itu, karyawan yang lain, Noce, juga mengatakan hal serupa. Noce, yang seorang Kristiani, mengaku diberikan fasilitas untuk beribadah di hari Minggu.

baca juga

“Di Mess Akomodasi C itu ada tempat untuk beribadah. Kalau kita itu melakukan ibadah di hari Minggu pukul 07.30 pagi. Jadi kita kalau karyawan yang kerja pagi bisa pulang mengikuti ibadah di malam hari,” tuturnya.

Untuk diketahui, IWIP merupakan kawasan industri yang berada di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara dengan total investasi mencapai 10 miliar dollar AS. Bersama dengan partner lokal PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di tahun 2018 membangun smelter pertama di dalam Kawasan Industri Weda Bay.

IWIP akan menjadi kawasan industri terpadu pertama di dunia yang akan mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang menjadi produk akhir berupa baterai kendaraan listrik dan besi baja. Nantinya di kawasan ini akan dibangun juga untuk pelabuhan serta bandara sebagai penunjang kawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Larangan Beribadah di Desa Ngastemi, Ketum PKPI: Tindakan Bodoh!

Heboh Larangan Beribadah di Desa Ngastemi, Ketum PKPI: Tindakan Bodoh!

News | Senin, 28 September 2020 | 07:46 WIB

5.847 Masjid di Tasik Dibuka Lagi, Warga Bisa Beribadah di Masa New Normal

5.847 Masjid di Tasik Dibuka Lagi, Warga Bisa Beribadah di Masa New Normal

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:21 WIB

Alhamdulillah, Mulai Besok Muslim di Korsel Boleh Beribadah di Masjid

Alhamdulillah, Mulai Besok Muslim di Korsel Boleh Beribadah di Masjid

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×