Selain itu, dengan ditetapkannya KIK sebagai kawasan ekonomi khusus, maka ada kebijakan perpajakan bagi pelaku investasi di kawasan itu. Di masa Pandemi Covid-19, ada lima penanaman investasi di KIK.
Perwakilan PT Roda Maju Bahagia Hendra menyebut, faktor upah dan infrastruktur menjadi salah satu alasan menanam modal di Jateng.
"Infrastruktur bagus, pelabuhan juga mau dibangun, airport juga. Selain itu kita mau membesarkan di wilayah timur, jadi kita di Jawa Tengah lebih pas," pungkas Hendra.