Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

UU Cipta Kerja Diharapkan Bakal Dukung Peningkatan Produktivitas Nasional

Fabiola Febrinastri

Kamis, 12 November 2020 | 17:39 WIB
UU Cipta Kerja Diharapkan Bakal Dukung Peningkatan Produktivitas Nasional
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diharapkan bakal mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyebut bahwa produktivitas Indonesia masih berkisar di angka 74,4 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN sebesar 78,2 persen.

"Environment peningkatan produktivitas dapat kita ciptakan melalui UU Cipta Kerja," katanya, saat menyampaikan sambutan dalam Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkomsam) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).

Dari sisi produktivitas, Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara tetangga, seperti Filipina (86,3 persen), Singapura (82,7 persen), Thailand (80,1 persen), dan Vietnam (80 persen).

Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain yang produktivitasnya di bawah rata-rata ASEAN, Indonesia masih kalah dari Laos (76,7 persen) dan Malaysia (76,2 persen).

Anwar menyatakan, peningkatan produktivitas tersebut dapat diwujudkan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertujuan untuk menyederhanakan, menyingkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektifitas birokrasi.

"Sekarang kita bukan hanya menciptakan tenaga kerja terampil, tapi kita betul-betul menciptakan ekosistem, environment ketenagakerjaan itu sendiri," katanya.

Selain produktivitas, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya. Salah satunya adalah bonus demografi.

"UU Cipta Kerja juga sebagai sarana untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia, dimana Indonesia kini memiliki bonus demografi dengan sebagian besar penduduknya berusia produktif atau kerja," tambahnya.

Anwar mengatakan, UU ini ini juga dibutuhkan agar memanfaatkan bonus demografi, dan membantua Indonesia keluar dari jebakan negara berpengasilan menengah.

baca juga

Berdasarkan data Kemnaker, terdapat 3,1 juta pekerja, baik yang dirumahkan maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi Covid-19.

"Ini kalau benar-benar kita kelola dengan baik akan memberikan opportunity yang luar biasa. Hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi urgensi diterbitkannya UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kualitas Pekerja Maritim, Indonesia Kerja Sama dengan Austria

Tingkatkan Kualitas Pekerja Maritim, Indonesia Kerja Sama dengan Austria

Bisnis | Kamis, 12 November 2020 | 06:42 WIB

Pidato di HUT Partai Nasdem, Jokowi: Perekonomian Kita Sudah Mulai Pulih

Pidato di HUT Partai Nasdem, Jokowi: Perekonomian Kita Sudah Mulai Pulih

News | Rabu, 11 November 2020 | 17:03 WIB

Sutarmidji Mangaku Sudah Kantongi Identitas Mahasiswi yang Memakinya

Sutarmidji Mangaku Sudah Kantongi Identitas Mahasiswi yang Memakinya

Kalbar | Rabu, 11 November 2020 | 14:03 WIB

Geram Dimaki Mahasiswi, Sutarmidji Bakal Lapor Polisi

Geram Dimaki Mahasiswi, Sutarmidji Bakal Lapor Polisi

Kalbar | Rabu, 11 November 2020 | 13:15 WIB

Sri Mulyani Ungkapkan UU Cipta Kerja Bakal Perbaiki Ekosistem Investasi

Sri Mulyani Ungkapkan UU Cipta Kerja Bakal Perbaiki Ekosistem Investasi

Riau | Rabu, 11 November 2020 | 10:51 WIB

Diingatkan soal Batas Waktu Demo, Massa Aksi di Patung Kuda Bubarkan Diri

Diingatkan soal Batas Waktu Demo, Massa Aksi di Patung Kuda Bubarkan Diri

Jakarta | Selasa, 10 November 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×