Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

UU Cipta Kerja Diharapkan Bakal Dukung Peningkatan Produktivitas Nasional

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 12 November 2020 | 17:39 WIB
UU Cipta Kerja Diharapkan Bakal Dukung Peningkatan Produktivitas Nasional
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diharapkan bakal mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyebut bahwa produktivitas Indonesia masih berkisar di angka 74,4 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN sebesar 78,2 persen.

"Environment peningkatan produktivitas dapat kita ciptakan melalui UU Cipta Kerja," katanya, saat menyampaikan sambutan dalam Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkomsam) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).

Dari sisi produktivitas, Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara tetangga, seperti Filipina (86,3 persen), Singapura (82,7 persen), Thailand (80,1 persen), dan Vietnam (80 persen).

Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain yang produktivitasnya di bawah rata-rata ASEAN, Indonesia masih kalah dari Laos (76,7 persen) dan Malaysia (76,2 persen).

Anwar menyatakan, peningkatan produktivitas tersebut dapat diwujudkan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertujuan untuk menyederhanakan, menyingkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektifitas birokrasi.

"Sekarang kita bukan hanya menciptakan tenaga kerja terampil, tapi kita betul-betul menciptakan ekosistem, environment ketenagakerjaan itu sendiri," katanya.

Selain produktivitas, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya. Salah satunya adalah bonus demografi.

"UU Cipta Kerja juga sebagai sarana untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia, dimana Indonesia kini memiliki bonus demografi dengan sebagian besar penduduknya berusia produktif atau kerja," tambahnya.

Anwar mengatakan, UU ini ini juga dibutuhkan agar memanfaatkan bonus demografi, dan membantua Indonesia keluar dari jebakan negara berpengasilan menengah.

Berdasarkan data Kemnaker, terdapat 3,1 juta pekerja, baik yang dirumahkan maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi Covid-19.

"Ini kalau benar-benar kita kelola dengan baik akan memberikan opportunity yang luar biasa. Hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi urgensi diterbitkannya UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kualitas Pekerja Maritim, Indonesia Kerja Sama dengan Austria

Tingkatkan Kualitas Pekerja Maritim, Indonesia Kerja Sama dengan Austria

Bisnis | Kamis, 12 November 2020 | 06:42 WIB

Pidato di HUT Partai Nasdem, Jokowi: Perekonomian Kita Sudah Mulai Pulih

Pidato di HUT Partai Nasdem, Jokowi: Perekonomian Kita Sudah Mulai Pulih

News | Rabu, 11 November 2020 | 17:03 WIB

Sutarmidji Mangaku Sudah Kantongi Identitas Mahasiswi yang Memakinya

Sutarmidji Mangaku Sudah Kantongi Identitas Mahasiswi yang Memakinya

Kalbar | Rabu, 11 November 2020 | 14:03 WIB

Geram Dimaki Mahasiswi, Sutarmidji Bakal Lapor Polisi

Geram Dimaki Mahasiswi, Sutarmidji Bakal Lapor Polisi

Kalbar | Rabu, 11 November 2020 | 13:15 WIB

Sri Mulyani Ungkapkan UU Cipta Kerja Bakal Perbaiki Ekosistem Investasi

Sri Mulyani Ungkapkan UU Cipta Kerja Bakal Perbaiki Ekosistem Investasi

Riau | Rabu, 11 November 2020 | 10:51 WIB

Diingatkan soal Batas Waktu Demo, Massa Aksi di Patung Kuda Bubarkan Diri

Diingatkan soal Batas Waktu Demo, Massa Aksi di Patung Kuda Bubarkan Diri

Jakarta | Selasa, 10 November 2020 | 20:05 WIB

Terkini

PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam

PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB

Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!

Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:08 WIB

Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing

Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:58 WIB

Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak

Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:58 WIB

Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo

Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:29 WIB

Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya

Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB

Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas

Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:43 WIB

WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%

WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:29 WIB

Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I

Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:02 WIB

Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?

Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:29 WIB