Terima Perwakilan Petani Tembakau, Moeldoko: Kenaikan Cukai Rokok Rutin

Selasa, 17 November 2020 | 04:55 WIB
Terima Perwakilan Petani Tembakau, Moeldoko: Kenaikan Cukai Rokok Rutin
Kepala Staf Moeldoko saat memberikan keterangan kepada wartawan (Antara)

Suara.com - Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko menerima audiensi perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia atau APTI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko yang didampingi Staf Khusus KSP Leonardi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, mendengarkan masukkan APTI terkait kebijakan cukai rokok. Moeldoko menuturkan kenaikan cukai rokok terjadi rutin setiap tahun.

"Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa," kata Moeldoko dalam keterangannya.

Namun Moeldoko memastikan, pemerintah mendengar keluhan dan masukkan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau.

Terlebih, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo sangat pro petani, sehingga tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan. Oleh karena itu masukkan dari APTI akan dikoordinasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menuturkan dalam proses merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai, pemerintah telah melalui serangkaian prosedur seperti rapat internal dan eksternal yang berjenjang serta mendengar masukkan dari berbagai pihak.

Apalagi, kata Prastowo, cukai tembakau adalah masalah yang kompleks karena menyangkut dua sisi yakni kesehatan dan industri.

"Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah," ucap Prastowo.

Prastowo menambahkan, Pemerintah berempati dengan kondisi industri tembakau di tengah pandemi saat ini. Untuk itu, kata dia, Jokowi telah menegaskan bahwa kebijakan soal cukai tembakau harus menyeluruh ke petani dan buruh.

Baca Juga: Dipenuhi Orang Partai, Rocky Kasihan pada Moeldoko: KSP Pasti Gagal

"Jika dulu hanya untuk cukai, nanti akan kembali ke petani dan buruh," ucapnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji berharap, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau.

Agus mengungkapkan, saat ini industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi Covid-19.

"Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI