Sri Mulyani: UU Cipta Kerja untuk Sederhanakan Aturan agar Komptetitif

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 19 November 2020 | 20:47 WIB
Sri Mulyani: UU Cipta Kerja untuk Sederhanakan Aturan agar Komptetitif
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai bertujuan untuk melakukan terobosan penting, dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan fundamental agar Indonesia bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan mampu berkompetisi dengan negara lain.

Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato kunci pada acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (19/11/2020).

Sri Mulyani menyebut, sudah banyak pembicaraan mengenai adanya permasalahan fundamental yang ada pada perekonomian Indonesia yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

“Ini adalah diagnosa yang sudah sering dilakukan disampaikan baik oleh dunia usaha, dunia akademik, para ekonom dibidang penelitian maupun berbagai pihak. Saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh kabinet untuk betul-betul melakukan langkah-langkah perbaikan untuk hal-hal yang memang sifatnya fundamental,” tegas kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan bahwa pelaksananaan Undang-undang cipta kerja bertujuan untuk melakukan terobosan penting dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan fundamental yang mencakup tentang ketenagakerjaan, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan usaha, pengadaan tanah, pengaturan mengenai kawasan ekonomi, pengaturan mengenai investasi pemerintah pusat dan percepatan poyek strategis nasional, dukungan riset dan inovasi, dan pengaturan administrasi pemerintah.

“Inilah yang menjadi fokus dari pemerintah untuk melakukan reformasi. Tujuannya untuk membuat Indonesia menjadi negara maju, menjadi negara high income country,” ucapnya.

Menkeu mengatakan bahwa adanya suatu proyeksi yang menunjukkan jika Indonesia mampu melakukan transformasi dan memperbaiki aspek-aspek fundamental, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan dan memiliki produktivitas yang tinggi.

Proyeksi demografi Indonesia untuk tahun 2045 akan mencapai 309 juta populasi dimana 52 persen adalah usia produktif dan hidup di perkotaan. Mereka merupakan angkatan kerja dan mereka butuh pekerjaan atau mereka akan menciptakan pekerjaan. 

Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan langkah-langkah agar penduduk Indonesia menjadi penduduk yang betul-betul produktif, dan bersamaan dengan upaya Pemerintah untuk terus melakukan reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan sehingga tenaga kerja tersebut menjadi semakin berkualitas.

Dirinya mengutarakan bahwa ini bertujuan supaya tidak hanya size ekonomi Indonesia menjadi besar, tapi yang paling penting adalah Indonesia mampu menciptakan kesejahteraan yang makin merata, serta penduduk usia produktif terutama generasi muda bisa menikmati kondisi dimana mereka mampu menyalurkan inovasi dan produktivitas nya dalam bentuk kegiatan kegiatan yang produktif dan bernilai tambah.

Menkeu menambahkan bahwa hal ini pasti membutuhkan infrastruktur yang baik, regulasi yang tidak membebani, birokrasi yang tidak menambah keruwetan, dan juga dari sisi penataan wilayah dan kemampuan Indonesia untuk terus menggunakan teknologi secara lebih baik dan maksimal.

Sehingga dirinya mengingatkan bahwa untuk meningkatkan posisi Indonesia dari kondisi middle-income country menjadi high-income country bukan persoalan yang mudah.

Banyak negara di dunia ini tetap ada di dalam status middle-income country bahkan dalam waktu 2 hingga 3 dekade, yang masuk ke dalam middle income trap. "Hanya sedikit negara yang mampu menembus perangkap dari income menengah," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Forum APEC, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Investasi

Forum APEC, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Investasi

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 17:55 WIB

Jokowi Obral UU Cipta Kerja Buat Dunia Usaha dan Investasi di Acara APEC

Jokowi Obral UU Cipta Kerja Buat Dunia Usaha dan Investasi di Acara APEC

News | Kamis, 19 November 2020 | 17:42 WIB

Pandemi Bikin Ekonomi Suram, Penerimaan Pajak Jadi Seret

Pandemi Bikin Ekonomi Suram, Penerimaan Pajak Jadi Seret

Bisnis | Kamis, 19 November 2020 | 16:39 WIB

Sri Mulyani Sebut RI Punya Daya Tarik Buat Investor, Tapi Terhambat Aturan

Sri Mulyani Sebut RI Punya Daya Tarik Buat Investor, Tapi Terhambat Aturan

Bisnis | Kamis, 19 November 2020 | 16:26 WIB

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih dari Pandemi

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih dari Pandemi

Bisnis | Kamis, 19 November 2020 | 15:06 WIB

Buruh hingga LSM Gugat UU Ciptaker ke MK, Berkasnya Diangkut Pakai Troli

Buruh hingga LSM Gugat UU Ciptaker ke MK, Berkasnya Diangkut Pakai Troli

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:03 WIB

Fadli Zon Sentil Sri Mulyani: Ibu Seperti Tukang Utang Keliling Saja

Fadli Zon Sentil Sri Mulyani: Ibu Seperti Tukang Utang Keliling Saja

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:04 WIB

Fadli Zon Sebut Sri Mulyani Dukun Peramal: Coba Mikir Jangan Utang Melulu

Fadli Zon Sebut Sri Mulyani Dukun Peramal: Coba Mikir Jangan Utang Melulu

Sumsel | Kamis, 19 November 2020 | 06:27 WIB

Terkini

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:23 WIB

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:51 WIB

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:27 WIB

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB