Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Sri Sultan HB X Tandatangani Kesepakatan

Senin, 23 November 2020 | 15:27 WIB
Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Sri Sultan HB X Tandatangani Kesepakatan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan BPJamsostek menandatangani kesepakatan Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di DIY. (Dok : BPJamsostek)

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di DIY. Agus menambahkan, dalam kurun waktu 3 tahun ini, pihaknya telah memberikan Penghargaan Paritrana Awards kepada pemerintah daerah yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini merupakan penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI," terangnya.

"Apresiasi kami bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, semoga kerja sama yang dijalin ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," pungkas Agus.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI