Untuk belanja pada Kementerian Tenaga Kerja dan UKM ada kenaikan karena bantuan upah dan bantuan produktif pelaku usaha mikro.
Realisasi belanja modal hingga akhir Oktober 2020 mengalami kontraksi hingga 11 persen, yang didorong adanya kebijakan refocusing dan restrukturisasi proyek dalam rangka penanganan covid-19 serta adanya pembatasan sosial.
Penyerapan belanja modal mencapai Rp 89,7 triliun, yang didukung oleh belanja modal pada beberapa Kementerian.
Misalnya, Kementerian Pertahanan yang telah melakukan pengadaan alutsista dan alat material kesehatan. Kementerian ESDM untuk pembangunan infrastruktur terutama untuk proyek gas bumi rumah tangga.
Sedangkan untuk Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan masih lebih rendah. Namun, tetap dapat memaksimalkan proyek-proyek infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan pelayanan dasar.
Dirinya melanjutkan, penyerapan belanja kementerian tumbuh baik dan meningkat dibanding periode yang sama tahun 2019.
Itu disebabkan kementerian berfokus pada penanganan dampak covid-19, sementara beberapa lainnya tumbuh negatif akibat dampak pandemi.
Pertumbuhan belanja kementerian yang cukup tinggi itu terjadi di antaranya pada Kementerian Sosial sebesar Rp116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen) yang digunakan untuk penyaluran stimulus sosial.
Kemudian Kementerian Kesehatan sebesar Rp 69,6 triliun (tumbuh 48,8 persen) yang digunakan untuk penanganan covid-19.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Masih Beri Nafas Lega Menkeu Sri Mulyani
Selanjutnya Kemendikbud sebesar Rp 48,5 triliun (tumbuh 84,1 persen), Kementerian Ketenagakerjaan Rp 17,3 trilun (tumbuh 363 persen) digunakan untuk penyaluran subsidi upah/gaji bagi pekerja buruh, dan Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp22,4 triliun (tumbuh 3.171 persen) digunakan untuk penyaluran bantuan mikro.
“Ini menggambarkan dimana letaknya prioritas belanja pemerintah yaitu berbagai kementerian yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat,” pungkas Sri Mulyani.