Bos OJK Heran, BI Rate Turun Tapi Suku Bunga Bank Masih Tinggi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 24 November 2020 | 14:31 WIB
Bos OJK Heran, BI Rate Turun Tapi Suku Bunga Bank Masih Tinggi
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso di Jakarta. [Dok OJK]

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta para perbankan tidak mencari untung selisih bunga pinjaman atau Net Interest Margin (NIM) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

Pasalnya kata Wimboh saat ini permintaan kredit perbankan mengalami tren penurunan.

"Aneh, kalau dalam kondisi begini, perbankan tidak sharing pain malah naikkan NIM-nya," kata Wimboh dalam acara CEO Networking yang digelar secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Wimboh menambahkan, bahwa saat ini suku bunga acuan BI sudah turun, diharapkan juga diikuti oleh industri perbankan.

Namun kata dia penurunan suku bunga BI bukanlah yang utama, namun yang terpenting dalam kondisi saat bagaimana mendorong permintaan atau demand.

"Tapi suku bunga kredit bukan masalah utama justru masalah utama bagaimana demand produk-produk yang di-generate oleh korporat tadi bisa bangkit," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menurunkan level suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 November 2020.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad pun mengatakan wajar jika BI mengerek turun suku bunganya, karena saat ini permintaan akan kredit lesu akibat pandemi Covid-19.

baca juga

"Wajar juga dengan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan 25 BPS (basis poin) menjadi 3,75 persen ini untuk mengantisipasi penurunan laju kredit perbankan," kata Tauhid dalam sebuah diskusi virtual, Senin (23/11/2020).

Menurut Tauhid di November kemarin laju pertumbuhan kredit perbankan di bawah 1 persen, sehingga pemerintah melalui BI melakukan intervensi dengan penurunan suku bunga acuannya.

"Sekarang laju kredit perbankan itu kurang dari 1 persen, bahkan di bulan September itu sempet 0,28 persen dan ini harus ditingkatkan," paparnya.

Ibarat darah kata Tauhid, penyaluran kredit perbankan yang rendah ini akan mengakibatkan gerak ekonomi terbatas.

"Kredit itu ibarat darah, jadi kalau kita ingin bergerak, berlari, kalau kreditnya masih terbatas separuh dari kapasitas normal itu artinya apa permintaan belum normal dan implikasinya adalah proses pertumbuhan ekonomi masih tertahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Belum Berakhir, Program Restrukturisasi Kredit Dilanjutkan

Pandemi Belum Berakhir, Program Restrukturisasi Kredit Dilanjutkan

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 13:46 WIB

BI Rate Turun, IHSG Menguat ke Level 5.602 Jelang Akhir Pekan

BI Rate Turun, IHSG Menguat ke Level 5.602 Jelang Akhir Pekan

Bisnis | Jum'at, 20 November 2020 | 09:24 WIB

Gubernur BI Minta Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kreditnya

Gubernur BI Minta Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kreditnya

Bisnis | Kamis, 19 November 2020 | 16:59 WIB

Terkini

Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol

Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:57 WIB

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 07:42 WIB

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:40 WIB

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 07:39 WIB

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 07:32 WIB

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:30 WIB

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:18 WIB

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:17 WIB

×