Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 19:20 WIB
Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Suara.com - Setelah sebelumnya meraih penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association) pada 2019 yang lalu, kini BPJamsostek kembali dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada kegiatan Sinovik Award tahun 2020.

Penghargaan ini dianugerahi kepada BPJamsostek atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami.

Penghargaan Sinovik Award tahun 2020 ini diterima oleh Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, di Jakarta (25/11/2020). 

Program JKK-RTW dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dijelaskan oleh Krishna bahwa hal tersebut sangat krusial untuk memastikan Golden Period tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja.

Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. 

Sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan.

Delapan puluh lima persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja.

Krishna berharap agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini agar menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali.

Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin karena selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan.

Bahkan jika terjadi kecacatan, pekerja tetap produktif, baik di posisi kerja yang baru pada perusahaan yang sama ataupun berwirausaha.

Untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, kami memiliki Case Manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional).

Hal ini sangat penting mengingat spirit dilaksanakannya program ini dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. BPJamsostek mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. 

Pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, yang di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia.

Oleh karena itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja. Krishna juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW ini, tentunya dengan juga menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan dari perusahaan lebih terjamin masa depannya. 

Dirinya menambahkan, bahwa keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJamsostek untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening

Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening

Jabar | Selasa, 17 November 2020 | 08:19 WIB

Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 08:14 WIB

Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

News | Selasa, 10 November 2020 | 12:04 WIB

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

News | Minggu, 08 November 2020 | 12:29 WIB

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:23 WIB

Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

News | Kamis, 05 November 2020 | 14:56 WIB

Terkini

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:41 WIB

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:19 WIB

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:48 WIB

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45 WIB

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB