Dalam kaitan itu, Kemensos juga akan melakukan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi. Komitmen dan keseriusan Kemensos dalam reformasi program perlindungan sosial juga tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp 1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang telah disetujui Komisi VIII.
Untuk mengakselerasi, Kemensos sudah memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini.
“Kami mulai Oktober, dengan pengadaan hardware/software pendukung DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada November mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021,” kata Hartono.
Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021.