Selain itu LPEI juga memberikan Jasa Konsultasi melalui program CPNE berupa pendampingan selama 1 tahun secara gratis kepada pelaku UKM berorientasi ekspor. Program ini bertujuan untuk menciptakan eksportir baru serta meningkatkan kapasitas UKM. Hingga akhir tahun 2020, LPEI telah menciptakan 59 eksportir baru dari berbagai sektor usaha.
D. James Rompas menambahkan LPEI terus mendukung para UKM atau eksportir Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
“Kami akan terus mendukung ekspor khususnya di sektor UKM. Saat ini banyak pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk memulihkan roda bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi yang telah melemahkan sendi-sendi perekonomian,” tutup D.James Rompas.