Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Daftar Lengkap Besaran Pungutan Ekspor CPO dari Kemenkeu

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 12:58 WIB
Daftar Lengkap Besaran Pungutan Ekspor CPO dari Kemenkeu
Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Mengutip aturan PMK tersebut, Jumat (4/12/2020) penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dengan anggota Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit termasuk Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Secara rinci, dalam lampiran aturan tersebut disebutkan bahwa:

Pertama, pungutan ekspor CPO ditetapkan sebesar 55 dollar AS per ton jika harga komoditas CPO berada di bawah 670 dollar AS per ton.

Kedua, besaran pungutan ekspor CPO akan naik sebesar 5 dollar AS dari layer pertama, kemudian akan kembali naik sebesar 15 dollar AS untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar 25 dollar AS per ton.

Ini artinya, saat harga CPO di rentang 670 sampai 695 dollar AS per ton, besaran pungutan menjadi 60 dollar AS per ton.

Adapun saat harga CPO di rentang 695 sampai 720 dollar AS per ton, besaran pungutan menjadi 75 dollar AS per ton.

Sebagai harga acuan CPO atas pungutan ekspor ini akan merujuk pada harga referensi yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan alias Kementerian Perdagangan.

Untuk periode 1 sampai 31 Desember 2020, Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO sebesar 870,77 dollar AS per ton.

Dengan begitu, besaran pungutan ekspor menjadi 180 dollar AS per ton.

Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember 2020, atau 7 hari setelah diundangkan pada 3 Desember 2020.

Dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah tren positif harga CPO, dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.

Kebijakan ini juga akan terus dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk dapat merespon kondisi ekonomi yang sangat dinamis pada saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 2,8 Juta Hektare Kebun Sawit Rakyat yang Perlu Diremajakan

Ada 2,8 Juta Hektare Kebun Sawit Rakyat yang Perlu Diremajakan

Riau | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:41 WIB

Ahok Kritik Kebijakan CPO dan Batu Bara Jokowi Demi Cuan

Ahok Kritik Kebijakan CPO dan Batu Bara Jokowi Demi Cuan

Kalbar | Rabu, 02 Desember 2020 | 18:14 WIB

Industri Sawit Dinilai sebagai Penyelamat Ekonomi Akibat Pandemi

Industri Sawit Dinilai sebagai Penyelamat Ekonomi Akibat Pandemi

Riau | Rabu, 02 Desember 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT

Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:58 WIB

Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya

Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:54 WIB

Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur

Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:39 WIB

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:37 WIB

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:14 WIB

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:46 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:28 WIB

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:11 WIB

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:04 WIB