Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

MNC Finance Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 1,8 Triliun

Iwan Supriyatna

Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:28 WIB
MNC Finance Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 1,8 Triliun
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. [Dok HIPMI]

Suara.com - MNC Finance menargetkan penyaluran pembiayaan pada 2021 senilai Rp 1,8 triliun, menyusul optimisme pertumbuhan ekonomi dan pengembangan bisnis ke arah digital.

Rincian dari target tersebut, yaitu Pembiayaan Multiguna MNC Express untuk Otomotif Rp 600 miliar, Pembiayaan Multiguna Rumah dengan Sertifikat Rp 200 miliar dan Anjak Piutang Rp 1 triliun, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 1,8 triliun.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menekankan pentingnya MNC Finance memiliki bisnis model yang benar.

“Perusahaan harus menghindari red ocean area yang terlalu kompetitif maupun sunset business, serta menghindari area dimana kita tidak memiliki kompetensi dalam bidang tersebut,” ujar Hary Tanoesoedibjo dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).

Selanjutnya, Hary juga mengingatkan pentingnya landasan 5P (product, price, place, promotion, people) dalam mengembangkan bisnis.

“Kami optimistis dapat berkontribusi dalam hal pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021, khususnya di dunia usaha, melalui pembiayaan yang akan disalurkan ke masyarakat melalui 3 produk dengan total target pembiayaan Rp 1,8 triliun. Kami juga akan melanjutkan program cost efficiency, pengembangan kompetensi serta peningkatan produktivitas karyawan dan pengembangan ke arah bisnis digital,” papar Direktur Utama MNC Finance Gabriel Mahjudin.

Setiap pengujung tahun, MNC Finance selalu rutin menyelenggarakan Rakernas yang dihadiri oleh seluruh karyawan head office dan cabang.

Pada tahun ini, kata Gabriel, sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan mengikuti ketentuan New Normal serta protokol kesehatan (prokes) yang menjadikan Rakernas diselenggarakan secara virtual, selama 2 hari yakni 10-11 Desember 2020.

Gabriel mengatakan Rakernas tersebut diikuti jajaran kepala divisi dan kepala departemen head office serta seluruh personil cabang yang tersebar di 45 kantor cabang di seluruh Indonesia.

baca juga

Rakernas ini diharapkan menjadi sarana untuk menyatukan visi dan sinergi antar departemen ataupun divisi di head office dengan seluruh personil di cabang untuk mencapai target pertumbuhan perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Simpel, Pengajuan Pembiayaan Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Lebih Simpel, Pengajuan Pembiayaan Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Otomotif | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:10 WIB

LPEI Realisasikan Fasilitas Program PEN ke UKM Ekspor Senilai Rp 9,5 Miliar

LPEI Realisasikan Fasilitas Program PEN ke UKM Ekspor Senilai Rp 9,5 Miliar

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2020 | 17:37 WIB

Tips Cermat Membeli Mobil Bekas, Jangan Tergiur DP Murah

Tips Cermat Membeli Mobil Bekas, Jangan Tergiur DP Murah

Otomotif | Jum'at, 20 November 2020 | 22:00 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×