Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2021

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Minggu, 13 Desember 2020 | 10:53 WIB
OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2021
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan relaksasi kredit bagi para nasabah yang terdampak pandemi Covid-19. Perpanjangan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020.

Peraturan itu mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

"Sebagai quick response atas dampak penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), pada bulan Maret 2020 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Stimulus Covid-19) yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021," tulis OJK dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Untuk diketahui, OJK memang ingin memperpanjang program restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada debitur. Program restrukturisasi itu diatur dalam POJK No.11/POJK.03/2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menerangkan, rencana perpanjangan ini bagian dari pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, rencana ini untuk memberikan kesempatan bagi dunia usaha agar bisa kembali tumbuh dan mengembangkan usahanya tanpa adanya beban kredit.

"Sehingga kami memberikan ruang bahwa perpanjangan POJK 11 ini dimungkinkan. Dan ini akan kita lihat sampai sebelum akhir tahun bahwa berapa sebenarnya yang bisa bangkit dan berapa yang betul-betul tidak bisa bangkit," ujar Wimboh dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2020).

Wimboh menuturkan, rencana perpanjangan ini juga agar kredit para dunia usaha yang bergerak di sektor riil yang masih mampu bertahan tak dikategorikan sebagai kredit macet atau non performing loan (NPL).

"Apabila ini sudah terjadi, harapan kita sebelum ini berakhir, pemerintah memberikan aba-aba sudah mulai waktunya untuk bangkit di bulan Juli. Tinggal kita lihat apa nasabah perlu perpanjangan POJK 11," jelas dia.

baca juga

Menurut Wimboh, saat ini telah ada beberapa nasabah yang mulai bangkit dan mampu membayarkan kreditnya. Hanya saja, katanya, ada beberapa usaha yang belum bisa bangkit secara cepat, sehingga membutuhkan perpanjangan.

"Inilah yang perlunya perpanjangan POJK 11. Tapi bank-bank sudah disiplin," kata dia.

OJK juga mencatat, sebanyak 6,37 juta debitur perbankan telah mendapatkan program restrukturisasi kredit hingga 20 Juli 2020.

Menurut Wimboh, dari total debitur tersebut sebanyak 5,38 juta berasal dari UMKM dengan nilai sebesar Rp 330,27 triliun.

Sedangkan sisanya sebanyak 1,34 juta debitur berasal dari non UMKM dengan nilai sebesar Rp 454,09 triliun.

"Per 20 Juli proses perkreditan restrukturisasi dengan memanfaatkan POJK ke-11 ini telah mencapai Rp 784,36 triliun dengan nasabah sejumlah 6,73 juta," imbuh Wimboh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS: Jangan Takut Nabung, Uang Nasabah di Bank Dijamin Aman

LPS: Jangan Takut Nabung, Uang Nasabah di Bank Dijamin Aman

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:35 WIB

OJK Ingatkan Lembaga Jasa Keuangan Mitigasi Risiko Digitalisasi Layanan

OJK Ingatkan Lembaga Jasa Keuangan Mitigasi Risiko Digitalisasi Layanan

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:14 WIB

OJK Kembali Buka Perizinan Perusahaan Penggalangan Dana Lewat ECF

OJK Kembali Buka Perizinan Perusahaan Penggalangan Dana Lewat ECF

Bisnis | Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:32 WIB

Dana Ventura Sembrani Nusantara Investasi pada Produk Minuman Lokal

Dana Ventura Sembrani Nusantara Investasi pada Produk Minuman Lokal

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2020 | 14:47 WIB

Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?

Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?

News | Jum'at, 27 November 2020 | 19:32 WIB

Bos OJK Heran, BI Rate Turun Tapi Suku Bunga Bank Masih Tinggi

Bos OJK Heran, BI Rate Turun Tapi Suku Bunga Bank Masih Tinggi

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 14:31 WIB

Pandemi Belum Berakhir, Program Restrukturisasi Kredit Dilanjutkan

Pandemi Belum Berakhir, Program Restrukturisasi Kredit Dilanjutkan

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 13:46 WIB

Terkini

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:04 WIB

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:33 WIB

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:14 WIB

Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026

Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:33 WIB

Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran

Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:29 WIB

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:11 WIB

Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat

Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:07 WIB

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini

Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

×