PCR dan Rapid Test Antigen Rawan Kepentingan Bisnis

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:09 WIB
PCR dan Rapid Test Antigen Rawan Kepentingan Bisnis
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aneh memang SE diperlakukan sebagai landasan peraturan," katanya.

Alvin pun menyebut bahwa kebijakan rapid tes antigen ini hanya semata untuk kepentingan bisnis.

"Patut diduga kebijakan wajib Rapid Test Antigen ini rawan ditunggangi kepentingan bisnis. Seperti halnya ketika SE 9 menetapkan Surat Keterangan Hasil Uji Covid-19 berlaku 14 hari, patut dipertanyakan juga apakah ada kajian ilmiah yang dijadikan rujukan untuk menetapkan batas pelaksanaan test Covid-19 maksimum 2 hari sebelum keberangkatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI