Pulihkan Ekonomi, LPEI dan Bank Jateng Kerja Sama Penjaminan Kredit

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 17 Desember 2020 | 19:48 WIB
Pulihkan Ekonomi, LPEI dan Bank Jateng Kerja Sama Penjaminan Kredit
LPEI dan Bank Jateng Teken Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Kredit. (Dok: LPEI)

Suara.com - Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng, yang dilakukan di Kantor Pusat LPEI, Jakarta pada hari Kamis (17/12).

Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi.

Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.

Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung sebagaimana diatur dalam PMK 71/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha sektor riil dan UMKM dan PMK 98/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha Korporasi (Non BUMN & Non UMKM).

Sejumlah hal yang disepakati antara LPEI dengan Bank Jateng dalam perjanjian Kerja Sama ini diantaranya Penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.

Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya. Fasilitas ini dapat diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar s/d Rp1 Triliun.

D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.

"Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi,” tambah James.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI