Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Tahun Depan Pemerintah Tetap Beri Bantuan Peserta Mandiri Kelas 3

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 22 Desember 2020 | 16:52 WIB
Tahun Depan Pemerintah Tetap Beri Bantuan Peserta Mandiri Kelas 3
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Tahun 2021, pemerintah tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN - KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Ketentuan ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN - KIS.

Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Ratna Sudewi, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3. Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp 35 ribu dari yang seharusnya Rp 42 ribu, sementara sisanya pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7 ribu,” tambahnya.

Ratna mengungkapkan, komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN - KIS dan upaya memperkuat Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tersebut perlu dukungan semua pihak. Hal ini penting, apalagi bangsa Indonesia saat ini tengah berupaya untuk memulihkan kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan DJS Kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Sehingga diharapan tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS,” kata Ratna.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan, pada 2020, emerintah sudah memberikan bantuan iuran bagi peserta PBPU - BP kelas 3 yang berstatus aktif dan untuk bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Sampai saat ini, realisasi bantuan iuran JKN - KIS  mencapai 2,7 triliun.

Pada 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan iuran PBPU - BP kelas 3 sebesar Rp 2,4 triliun, atau dengan kata lain untuk keberlanjutan bantuan iuran di 2021 sesuai amanah Perpres 64/2020.

“Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggarannya sebesar Rp 51,2 triliun atau 30,1 persen dari anggaran kesehatan 2021 untuk Program JKN - KIS, termasuk di dalamnya bantuan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp 48,8 triliun,” kata Yustinus.

Yustinus menegaskan, pemerintah saat ini juga terus fokus memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan iuran bagi peserta JKN-  KIS tahun depan merupakan satu dari sekian banyak program bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah.

“Diharapkan semua pihak memahami bahwa penyesuaian iuran PBPU kelas 3 di tahun 2021 jangan hanya dianggap sebagai suatu hal yang memberatkan. Pemerintah juga hadir dalam bentuk program bantuan sosial lain serta anggaran kesehatan di masa mendatang khususnya dalam penanggulangan Covid-19. Bahkan skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini sudah berorientasi pada kesehatan,” jelas Yustinus.

Yustinus menjelaskasn, DBHCHT di tahun 2021 akan fokus pada aspek kesehatan seperti bantuan iuran Program JKN-KIS, optimalisasi program promotif dan preventif kesehatan, upaya penurunan stunting dan penanganan Covid-19, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan). Selain itu, DBHCHT juga dialokasikan untuk kesejahteraan petani dan buruh tembakau, serta penegakan hukum.

Di sisi lain, Kepala Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril, mengungkapkan pemerintah dan BPJS Kesehatan harus mengimplementasikan hal-hal yang diatur dalam Perpres 64/2020 ini. Madril mengungkapkan dalam Perpres ini tentu sudah memperhatikan 2 asas utama yaitu asas proporsionalitas dan asas kemanfaatan.

“Asas proporsional, bahwa iuran JKN ini harus memperhatikan kemampuan anggaran dan finansial negara. Sementara asas kemanfaatan, adanya kebijakan tersebut ada kemanfaatan bagi publik. Satu prinsip lagi yang telah diperhatikan dalam Perpres yaitu prinsip gotong royong artinya ada kebersamaan antar peserta dalam menanggung pembiayaan jaminan kesehatan,” jelas Madril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudahkan Publik untuk Akses, BPJS Kesehatan Luncurkan Data 2015 - 2018

Mudahkan Publik untuk Akses, BPJS Kesehatan Luncurkan Data 2015 - 2018

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:52 WIB

Anak Sembuh dari Tumor, Ini Kisah Pasangan Penerima JKN - KIS

Anak Sembuh dari Tumor, Ini Kisah Pasangan Penerima JKN - KIS

Bisnis | Senin, 21 Desember 2020 | 11:54 WIB

dr. Brenda Siap Beri Layanan Sepenuh Hati pada Peserta JKN - KIS

dr. Brenda Siap Beri Layanan Sepenuh Hati pada Peserta JKN - KIS

Bisnis | Senin, 21 Desember 2020 | 11:44 WIB

Peserta : Urusan JKN - KIS Makin Praktis dengan Mobile JKN

Peserta : Urusan JKN - KIS Makin Praktis dengan Mobile JKN

Bisnis | Senin, 21 Desember 2020 | 10:46 WIB

Kemenkes Bantah Vaksin Covid-19 Gratis Hanya untuk Peserta BPJS Kesehatan

Kemenkes Bantah Vaksin Covid-19 Gratis Hanya untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jakarta | Sabtu, 19 Desember 2020 | 13:27 WIB

Vaksin Covid-19 Gratis Khusus Peserta BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes

Vaksin Covid-19 Gratis Khusus Peserta BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes

Health | Jum'at, 18 Desember 2020 | 21:53 WIB

Terkini

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB