Tak hanya itu kata dia LPI juga mengatur bagaimana bisa menghasilkan uang dengan cara memanfaatkan aset yang ada, seperti aset yang dimiliki BUMN.
"Kita tahu juga BUMN yang ada punya aset yang besar, tetapi belum dimaksimalkan untuk cari uang. Ini langkah pemerintah untuk menambah pembangunan dari dana investasi luar negeri," paparnya.
Nantinya kata dia, pemerintah memperbolehkan LPI menerima aset negara dan BUMN.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi yang berbunyi aset negara dan aset BUMN dapat dipindahtangankan kepada LPI.
Maka dari itu keberadaan LPI menjadi sangat penting agar target pembangunan yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud.
"Kalau bergantung ke APBN kita masih bergaya tradisional makanya dibuat SWF. Karena setiap investasi 1 persen meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen dan penciptaan kesempatan kerja rata-rata 0,16 persen," pungkasnya.