Kisruh Tarif Bea Materai, Ombudsman Minta Dibuat Aturan Turunan

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 Januari 2021 | 19:48 WIB
Kisruh Tarif Bea Materai, Ombudsman Minta Dibuat Aturan Turunan
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Kebijakan tarif bea materai sebesar Rp10.000 menimbulkan polemik. Sejumlah nasabah bank mengeluhkan kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.

Keluhan sampai ke anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie. Alvin Lie mengatakan telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pihak bank yang meminta biaya materai tambahan, yang nilainya melebihi yang diterapkan dalam UU.

"Pihak bank menolak menghargai bea materai Rp3.000 yang sudah tercetak pada buku cek. Kemudian, nasabah tersebut diharuskan menambah materai baru senilai Rp10.000. Total bea materai yang harus dibayar nasabah sebesar Rp13.000," kata Alvin, Rabu (6/1/2021).

Seharusnya, kata dia, bank meminta tambahan kekurangan bea materai sebesar Rp7.000 saja, bukan Rp10.000.

Itulah sebabnya, dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Otoritas Jasa Keuangan segera menerbitkan aturan turunan dari UU tersebut.

"Untuk menghindari kekisruhan dan kerugian masyarakat, Ombudsman menyerukan kepada menkeu dan OJK untuk segera menerbitkan peraturan pelaksanaan UU tersebut, terutama kepada bank. Hal ini tentang cara penambahkan kekurangan biaya materai, sehingga bank tidak memungut biaya dua kali," kata dia.

Membuat resah investor

Rencana pemerintah memberlakukan bea meterai atau bea materai atas transaksi surat berharga termasuk saham di Bursa Efek Indonesia juga membuat para investor pasar modal resah.

Sejumlah investor ritel menolak rencana pengenaan bea materai Rp10.000 pada setiap transaksi saham yang dilakukan.

baca juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (21/12/2020), meluruskan informasi yang beredar.

"Karena yang muncul hari ini terutama terkait saham, seolah-olah setiap transaksi saham akan dikenakan bea meterai. Padahal itu bukan pajak dari transaksi tapi pajak atas dokumennya," kata Sri Mulyani.

Dia menambahkan di dalam bursa saham bea meterai dikenakan atas Trade Confirmation atau konfirmasi perdagangan yang merupakan dokumen elektronik yang diterbitkan secara periodik yaitu harian atas keseluruhan transaksi jual beli di dalam periode tersebut.

Artinya, kata Sri Mulyani, para investor saham hanya cukup sekali melakukan bea materai atas setiap dokumen dalam melakukan aksi jual beli saham.

"Jadi dalam hal ini bea meterai tidak dikenakan per transaksi saham," katanya

Sri Mulyani menegaskan pengenaan bea meterai terhadap dokumen transaksi surat berharga itu akan mempertimbangkan batas kewajaran nilai sehingga tidak akan menekan minat para investor untuk melakukan investasinya di surat berharga.

Investasi saham yang dilakukan kaum milenial cukup tinggi sehingga Sri Mulyani tidak ingin kebijakan yang merusak minat kaum mereka.

"Saya senang generasi milenial sangat sadar terhadap investasi. Kita senang mereka melakukan investasi saham maupun surat berharga ritel yang diterbitkan pemerintah selama ini. Jadi kita tidak berkeinginan menghilangkan minat maupun tumbuhnya para investor terutama generasi baru," kata dia.

Dia menjamin pemerintah akan mempertimbangkan batas kewajaran dalam pengenaan bea meterai terhadap dokumen TC.

Sri Mulyani berharap masyarakat tidak perlu bereaksi berlebih atas kebijakan baru tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:38 WIB

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:44 WIB

Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Akan Panggil Ombudsman dan Ditjen PAS

Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Akan Panggil Ombudsman dan Ditjen PAS

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:12 WIB

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:54 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:53 WIB

Terkini

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?

Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh

Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:29 WIB

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:26 WIB

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 11:21 WIB

Cara Pakai Cleanser Sekaligus Masker Viva untuk Cegah Kerutan pada Kulit Kering

Cara Pakai Cleanser Sekaligus Masker Viva untuk Cegah Kerutan pada Kulit Kering

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:20 WIB

TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat

TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 11:20 WIB

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:11 WIB

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 11:10 WIB

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

×