Tingginya risiko bencana di Indonesia membuat sejumlah aset kerap mengalami kerusakan karena berbagai faktor. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, penyebab kerusakan terbesar yakni karena gempa bumi, dengan rata-rata nilai kerusakan Rp 7,56 triliun per tahunnya.
Setelah itu, risiko lainnya diakibatkan oleh kebakaran dengan rata-rata kerugian per tahun Rp 5,32 triliun, banjir Rp 4,64 triliun, tsunami Rp 2,71 triliun, longsor Rp 1,26 triliun, letusan gunung berapi Rp 1,25 triliun, cuaca ekstrem sekitar Rp 50 miliar, angin ribut sekitar Rp 20 miliar, dan akibat kekeringan sekitar Rp 10 miliar.