Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Pedagang di Bali Diminta Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik

Iwan Supriyatna

Rabu, 27 Januari 2021 | 09:03 WIB
Pedagang di Bali Diminta Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik
Kantong plastik di salah satu mini market.

Suara.com - Para pedagang di Bali diminta untuk tak lagi memberikan kantong plastik kepada pembelinya sebagai wadah barang belanjaan. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menyampaikan itu di pasar tradisional di Kabupaten Tabanan.

"Jangan pakai tas kresek, wajibkan pembeli membawa tempat belanjaan dari rumah, bisa tas kain atau lainnya yang bisa digunakan berkali-kali," kata Putri dilansir dari Kabarnusa.com jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).

Tak hanya Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahkan telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai, Rabu (1/6/2020).

Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi teguran sampai denda yang tak tanggung-tanggung yakni Rp 25 juta.

Pelarangan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Pengguaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Pergub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun lalu itu melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko swalayan, pasar, mal dan tempat transaksi lainnya.

Adapun, tahapan awal, sanksi teguran akan diberikan tiga kali. Teguran pertama berlaku 14 kali 24 jam atau 14 hari. Kedua, berlaku 7 kali 24 jam atau 7 hari, dan yang terakhir adalah 3 kali 24 jam atau 3 hari.

Jika sampai lebih dari tiga kali tak juga taat, maka pemilik usaha akan dikenakan sanksi denda. Bahkan jumlahnya terus bertambah kelipatan Rp 5 juta jika tak kunjung patuh.

Uang paksa berlaku jika tidak mengindahkan surat teguran tertulis ketiga dalam waktu 3 kali 24 jam setelah teguran tertulis ketiga diterbitkan, terhadap pengelola dikenakan uang paksa secara bertahap dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 25.000.000.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Sampah Plastik, Pemilihan Lurah di Bantul Gunakan Tusuk Sate

Kurangi Sampah Plastik, Pemilihan Lurah di Bantul Gunakan Tusuk Sate

Jogja | Kamis, 24 Desember 2020 | 20:10 WIB

Viral Pria ke TPS Pakai Kresek Gegara Tak Ada Masker, Begini Jadinya

Viral Pria ke TPS Pakai Kresek Gegara Tak Ada Masker, Begini Jadinya

Kaltim | Rabu, 09 Desember 2020 | 18:28 WIB

Sudah Tepatkah Pengurangan Sampah Plastik di Kota Metropolitan?

Sudah Tepatkah Pengurangan Sampah Plastik di Kota Metropolitan?

Your Say | Sabtu, 28 November 2020 | 14:08 WIB

Terkini

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:14 WIB

×