Ekonomi 2020 Negatif 2,07 Persen, APBN 2021 Jadi Kunci Pemulihan

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 05 Februari 2021 | 14:47 WIB
Ekonomi 2020 Negatif 2,07 Persen, APBN 2021 Jadi Kunci Pemulihan
Ilustrasi APBN

Suara.com - Pandemi covid-19 yang belum berakhir dan catatan buruk pertumbuhan minus 2,07 persen ekonomi tahun 2020, menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperbaiki kondisi perekonomian 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Febrio Kacaribu mengatakan, APBN 2021 terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7 persen terhadap PDB.

"Program PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha," kata Febrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Kata Febrio, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu dan efektif.

Kebijakan fiskal baik dalam bentuk insentif fiskal dan belanja negara, kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan secara terpadu diarahkan selaras dengan reformasi struktural yang terus dilakukan.

Koordinasi dan sinergi kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan, untuk membantu pelaku ekonomi agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata.

Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan.

Manfaatnya akan tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja.

"Momentum reformasi terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi,  sebagaimana tercermin dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah dirampungkan dan segera dapat diimplementasikan," tutup Febrio.

baca juga

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi cukup hebat dimana pertumbuhannya minus 2,07 persen, angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya yang masih tetap positif diangka 5,02 persen.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pertumbuhan minus 2,07 persen ini merupakan yang terburuk sejak  krisis moneter tahun 1998.

"Dengan demikian sejak 1998 untuk pertama kalinya pertumbuhan ekonomi alami kontraksi karena adanya krismon dan global, dan di 2020 minus 2,07 persen karena pandemi," kata Kecuk dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Pandemi kata Kecuk benar-benar meluluhlantakkan ekonomi Indonesia sepanjang 3 kuartal berturut-turut dan menjadikan ekonomi Indonesia resmi masuk jurang resesi.

"Ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan kita juga melihat buruknya dampak pandemi ke seluruh ekonomi," kata katanya.

Jika dirinci, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I sebesar 2,97 persen, kuartal II minus 5,32 persen, kuartal III minus 3,04 persen, dan kuartal IV minus 2,19 persen.

Meski begitu kata dia kondisi ekonomi pada kuartal IV 2020 telah menunjukan perbaikan tak hanya di tingkat global tetapi juga di tingkat domestik.

Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tumbuh minus 2,19 persen, tetapi pertumbuhan yang negatif ini jauh lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang minus 3,04 persen.

"PDB kuartal IV-2020 membaik dari kuartal sebelumnya walau secara keseluruhan masih melemah," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Energi Tahun 2021 sampai Rp 110 Triliun, Ada Buat Diskon Listrik

Subsidi Energi Tahun 2021 sampai Rp 110 Triliun, Ada Buat Diskon Listrik

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 21:06 WIB

Wamenkeu Sebut Kartu Prakerja Perkuat Program Perlindungan Sosial

Wamenkeu Sebut Kartu Prakerja Perkuat Program Perlindungan Sosial

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:39 WIB

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Anggaran Insentif Nakes 2021 Dipotong

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Anggaran Insentif Nakes 2021 Dipotong

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 17:08 WIB

Apa Itu NPWP Elektronik? Terobosan DJP Kemenkeu Terbaru

Apa Itu NPWP Elektronik? Terobosan DJP Kemenkeu Terbaru

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 14:09 WIB

Harga Rokok Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 Februari 2021

Harga Rokok Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 Februari 2021

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 09:10 WIB

2021: Penerimaan Negara Ditargetkan Rp1.743 Triliun

2021: Penerimaan Negara Ditargetkan Rp1.743 Triliun

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 18:29 WIB

Menkeu Sri Mulyani: APBN 2020 Bekerja Keras Lawan Covid-19

Menkeu Sri Mulyani: APBN 2020 Bekerja Keras Lawan Covid-19

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 18:23 WIB

Kemenkes Akui Belum Bayar Uang Perawatan Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit

Kemenkes Akui Belum Bayar Uang Perawatan Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 16:08 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×