Pelaku UMKM: Usaha Baju Bekas Laris Manis di Masa Pandemi

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 18:44 WIB
Pelaku UMKM: Usaha Baju Bekas Laris Manis di Masa Pandemi
Ilustrasi --Usaha baju bekas laris manis di masa pandemi. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia atau Akumindo, Ikhsan Ingratubun melihat tren pasar berubah di masa pandemi Covid-19. Saat ini, konsumen lebih senang membeli produk-produk bekas.

Menurutnya, baju bekas kini lebih laris manis dibandingkan dengan baju baru karena konsumen lebih menghemat pengeluarannya di masa pandemi.

"Mari kita lihat tren, tren sekarang, orang tak lagi berbelanja baju baru. Ada istilah, membeli baju bekas, nah beli orang beli ke senen, itu tren, itu yang menyebabkan saat ini di mal besar-besar, atau merek yang besar, melakukan hal yang sama," ujar Ikhsan dalam Webinar Agen 46 Ujung Tombak Inklusi Keuangan secara virtual, Kamis (11/2/2021).

Selain baju bekas, Ikhsan juga melihat konsumen senang membeli tanaman hias. Hal ini karena efek kebijakan pemerintah yang manganjurkan masyarakat di rumah.

"Tanaman hias jadi tren, kita engga nyangka bisnis tanaman hias, semuanya rata-rata dijual melalui online," ucapnya.

Oleh karena itu, Ikhsan menyarankan, agar para pelaku UMKM bisa mengikuti tren yang diinginkan pasar jika ingin bertahan di masa pandemi Covid-19.

Momen ini harus dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjual segala macam yang dinginkan pasar dan juga harus bertransformasi digital dengan menjual secara online.

"Jual produk yang sesuai kebutuhan dan ini harus dilakukan UMKM pada saat pandemi Covid-19 yang belum diketahui berakhir kapan," jelas Ikhsan.

Kemudian, UMKM juga harus bertransformasi dalam hal model bisnis yaitu tidak hanya memperdagangkan barang melainkan juga jasa.

Misalnya, pedagang toko kelontong yang juga bisa sebagai agen bank, yang bisa melayani transksi perbankan.

"UMKM harus melakukan transformasi, dia harus berubah, yang dulunya hanya berjualan secara konvensional dengan menunggu pembeli, dia perlu melakukan jual beli dengan online," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Imlek saat Pandemi, Pedagang Pasar Petak 9 Mengeluh Omzet Merosot

Momen Imlek saat Pandemi, Pedagang Pasar Petak 9 Mengeluh Omzet Merosot

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:30 WIB

Besok, Vihara Dharma Bhakti Tetap Gelar Sembahyang Imlek, Ini Syaratnya

Besok, Vihara Dharma Bhakti Tetap Gelar Sembahyang Imlek, Ini Syaratnya

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:34 WIB

Kekerasan Berbasis Gender Meningkat 63 Persen di Masa Pandemi

Kekerasan Berbasis Gender Meningkat 63 Persen di Masa Pandemi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 05:25 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB