Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:07 WIB
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
Pabrik Kimia Farma
  • PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi berganti nama menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk efektif sejak 6 Februari 2026.
  • Perubahan nama ini diputuskan dalam RUPSLB pada 17 Desember 2025 untuk penyesuaian UU BUMN.
  • Keputusan ini tidak memengaruhi operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan tersebut.

Suara.com - Emiten farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi kembali menyandang nama Persero. Hal ini setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025 di mana diputuskan perubahan nama anggota Holding BUMN Farmasi tersebut.

Menukil Keterbukaan Informasi, perubahan nama ini dalam rangka penyesuaian perubahan keempat atas Undang-Undang (UU) BUMN.

Perubahan nama ini juga telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan efektif sejak 6 Februari 2026.

Apotek Kimia Farma di Pantai Indah Kapuk dengan konsep baru. (Dok: Suara.com)
Apotek Kimia Farma di Pantai Indah Kapuk dengan konsep baru. (Dok: Suara.com)

"Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud di atas, maka terhitung sejak tanggal 6 Februari 2026, nama Perseroan telah efektif berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk," tulis Manajemen seperti dikutip, Jumat (19/2/2026).

Manajemen menegaskan, perubahan nama Perseroan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Untuk diketahui, saat ini mayoritas saham KAEF dipegang oleh induk Holding BUMN Farmasi yaitu PT Bio Farma (Persero) yang mencapai 89,82 persen.

Sisanya, dipegang oleh publik sebesar 10,18 persen. Sedangkan, pemerintah yang diwakili oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menggenggam 1 persen saham KAEF.

Perubahan nama persero ini bukan hanya KAEF saja, tetapi BUMN tambang juga telah berstatus Persero. BUMN tambang yang bergelar Persero diantaranya, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero

Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:07 WIB

Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?

Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:05 WIB

ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero

ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:54 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:16 WIB

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:02 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 06:58 WIB

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB