Sektor Eksternal RI Tangguh! Defisit Transaksi Berjalan 2025 Cuma 0,1 Persen PDB

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:04 WIB
Sektor Eksternal RI Tangguh! Defisit Transaksi Berjalan 2025 Cuma 0,1 Persen PDB
Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)
baca 10 detik
  • Defisit transaksi berjalan 2025 turun drastis jadi 0,1% PDB (1,5 miliar dolar AS).
  • NPI Triwulan IV 2025 surplus 6,1 miliar dolar AS berkat derasnya investasi asing.
  • BI prediksi kinerja eksternal 2026 tetap stabil dengan defisit rendah di bawah 1%.

Suara.com - Kinerja sektor eksternal Indonesia menunjukkan ketangguhan luar biasa sepanjang tahun 2025. Meski dibayangi ketidakpastian pasar keuangan global, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap terjaga dengan defisit transaksi berjalan yang sangat terkendali.

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi berjalan sepanjang tahun 2025 hanya mengalami defisit sebesar 1,5 miliar dolar AS atau setara 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih "seksi" dibandingkan defisit tahun 2024 yang mencapai 8,6 miliar dolar AS (0,6 persen dari PDB).

Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Ramdan Denny mengungkapkan bahwa capaian ini mencerminkan kuatnya benteng ekonomi nasional di tengah tekanan global.

"Secara keseluruhan tahun 2025, perkembangan NPI menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap terjaga, di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Denny dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Memasuki pengujung tahun atau triwulan IV 2025, transaksi berjalan memang mencatatkan defisit sebesar 2,5 miliar dolar AS (0,7 persen dari PDB). Posisi ini berbalik arah dari triwulan III 2025 yang sempat mencicipi surplus 4,0 miliar dolar AS (1,1 persen dari PDB).

Denny menjelaskan, neraca perdagangan nonmigas sejatinya masih mencatatkan surplus. Namun, nilainya menyusut akibat perlambatan ekonomi global dan anjloknya harga komoditas.

"Di sisi lain, neraca perdagangan migas mencatat defisit yang lebih tinggi sejalan dengan peningkatan kegiatan ekonomi domestik," imbuhnya.

Meski ada tekanan di sisi perdagangan, aliran modal ke tanah air tetap deras. Transaksi modal dan finansial tercatat surplus berkat suntikan investasi langsung (FDI), investasi portofolio, hingga investasi lainnya. Hasilnya, NPI pada triwulan IV 2025 sukses membukukan surplus 6,1 miliar dolar AS.

Beberapa faktor yang memengaruhi dinamika akhir tahun antara lain:

baca juga
  • Neraca Jasa: Defisit melebar karena penurunan kunjungan turis asing pasca-musim liburan triwulan sebelumnya.
  • Pendapatan Primer: Defisit naik akibat tradisi pembayaran dividen di akhir tahun.
  • Pendapatan Sekunder: Kabar baik datang dari meningkatnya kiriman uang (remitansi) Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menatap tahun 2026, Bank Indonesia tetap memasang radar waspada terhadap dinamika global. Sinergi antara BI, Pemerintah, dan otoritas terkait terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi.

"Kinerja NPI 2026 diprakirakan tetap baik dengan defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dalam kisaran 0,1 persen sampai 0,9 persen dari PDB," pungkas Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini

Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:17 WIB

BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin

BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:59 WIB

Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari

Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:47 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×