Masyarakat Jadi Boros Konsumsi Air Gara-gara Corona

Iwan Supriyatna, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 13 Februari 2021 | 14:46 WIB
Masyarakat Jadi Boros Konsumsi Air Gara-gara Corona
Ilustrasi cuci tangan. (Shutterstock)

Suara.com - Penerapan protokol kesehatan akibat wabah Covid-19, mengharuskan masyarakat rajin mencuci tangan. Hal ini berdampak terhadap pola perubahan pemakaian air yang lebih boros.

Berdasarkan studi yang dilakukan Indonesia Water Institute (IWI) terkait Pola Konsumsi Air Bersih Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19, ditemukan dalam sehari setiap orang mencuci tangan 5-10 kali, bahkan ada yang sampai lebih dari 10 kali, sehingga persentasenya menyentuh angka 58%.

Perubahan pola ini juga termasuk kebutuhan air untuk mandi yang meningkat. Sebelum pandemi, setiap orang mandi hanya dua kali sehari, namun saat ini tiga sampai enam kali.

“Ïni mengejutkan kami sendiri. Memang ada masyarakat yang cuci tangan setiap jam sekali karena ketakutan,” ujar pimpinan IWI, Firdaus Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (13/2/2021).

Firdaus mengungkapkan, pihaknya merasa beruntung karena pernah melakukan penelitian tingkat konsumsi air bersih di masyarakat pada Tahun 2013 yang bisa dibandingkan di tahun 2020 ini di masa pandemi.

Hasil penelitian awal yang dilakukan IWI pada Oktober-November 2020 ini menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi air masyarakat di masa pandemi ini bahkan meningkat tiga kali lipat.

Misalnya kebutuhan air untuk mencuci tangan bertambah 50 liter per hari bagi keluarga dengan lima anggota keluarga jika diasumsikan cuci tangan lebih dari lima kali dalam sehari. Ini hanya untuk mencuci tangan sesuai anjuran WHO selama 20 detik untuk mencegah terpapar Covid-19.

“Hampir sebagian dari mereka paranoid, dan ketakutan sehingga mencuci tangan lebih dari lima kali sehari,” ujar Firdaus Ali, PH.D.

Dalam paparannya, Firdaus membandingkan data kebutuhan air hasil penelitiannya di tahun 2013 dengan studi awal ini yang menunjukkan peningkatan tiga kali lipat.

baca juga

Misalnya, ia mencontohkan untuk mandi hanya membutuhkan 50 sampai 70 liter per orang per hari bertambah menjadi 150-210 liter per orang perhari di masa pandemi.

Pola peningkatan yang sama pun dialami guna memenuhi kebutuhan mencuci tangan yang biasanya hanya 4-5 liter per orang per hari naik drastis menjadi 20-25 liter per orang per hari di masa pandemi.

Soal penelitian terbarunya ini, Firdaus memaparkan responden yang terlibat sebanyak 1.296 tersebar di seluruh Indonesia.

Ia melanjutkan studi ini melakukan kajian dengan menelaah kebiasaan konsumsi air bersih masyarakat berdasarkan aktivitas dan penggunaan sumber air yang mereka miliki. Sebanyak 52% dari responden mendapatkan kebutuhan air perpipaan dan sisanya menggunakan sumber air dari alternatif lain.

“Ini menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengatasi kebutuhan air bersih buat masyarakat,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Habis Pikir, Viral Video Pria Cuci Tangan di Atas Wajan Penuh Makanan

Tak Habis Pikir, Viral Video Pria Cuci Tangan di Atas Wajan Penuh Makanan

Lifestyle | Jum'at, 12 Februari 2021 | 07:35 WIB

Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan

Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:19 WIB

Uang Bisa Membawa Bakteri dan Kuman, Biasakan Cuci Tangan!

Uang Bisa Membawa Bakteri dan Kuman, Biasakan Cuci Tangan!

Health | Minggu, 13 Desember 2020 | 17:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×