Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Diminta Mulai Kembangkan Bioenergi dari Limbah Pertanian

Iwan Supriyatna

Selasa, 09 Maret 2021 | 16:00 WIB
Pemerintah Diminta Mulai Kembangkan Bioenergi dari Limbah Pertanian
Ilustrasi energi ramah lingkungan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah diminta segera mengembangkan bioenergi dari bahan baku limbah pertanian atau cellulosic ethanol. Peneliti International Council on Clean Transportation (ICCT), Tenny Kristiana mengatakan, Indonesia mempunyai bahan baku yang berlimpah untuk memroduksi celluloosic ethanol.

Ada banyak keuntungan yang bisa didapat dari bioenergi limbah pertanian ini. Antara lain, mengurangi pembuangan limbah, menurunkan emisi gas rumah kaca hingga menghemat subsidi.

“Berdasarkan studi yang dilakukan ICCT, dengan 30 juta ton biomasa kelapa sawit yang tidak terpakai setiap tahun maka bisa diproduksi 2 miliar cellulosic ethanol per tahun atau setara dengan 4 persen permintaan minyak per tahun pada 2019,” kata Tenny dalam webinar Future Energy Tech Innovation and Forum, Selasa (9/3/2021).

Tenny menambahkan, cellulosic ethanol merupakan biofuels generasi kedua yang memerlukan teknologi lebih maju dibandingkan ethanol konnvensional. Karena itu, pemerintah harus memberikan subsidi untuk produksi cellulosic ethanol.

“ICCT memperkirakan subsuidi yang harus diberikan maksimal Rp 7.000 per liter. Ini leih murah dibandingkan subsidi bioenergi lain. Bahkan masih jauh lebih murah dibandinkan negara lain yang sudah memroduksi cellulosic ethanol yang harus mengeluarkan subsidi Rp16.000 per liter,” jelasnya.

Selain itu, ada beberapa hal penting lain kenapa pemerintah harus mulai mengembangkan cellulosic ethanol. Antara lain, membantu mengurangi impor bahan bakar dan menekan defisit perdagangan, mengembangkan industri baru dan menciptakan lapangan pekerjaan serta praktik konversi limbah menjadi energi dapat masuk dalam ekonomi sikular.

Ketua SDGs Institut Teknologi Bandung Tirto Prakoso mengatakan, bioenergi merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia. Karena, penggunanan energi yang ramah lingkungan bisa menghindari kemungkinan efek bencana dari akumulasi gas rumah kaca.

“Selain itu, penggunaan bioenergi juga bisa meringankan ancaman keamanan energi yang disebabkan oleh harga minyak bumi yang terus meningkat dan kergantungan energi pada pihak luar negeri,” jelasnya.

Tirto menambahkan, biomassa merupakan satu-satunya sumber daya terbarukan yang karakternya mirip dengan sumber daya fosil. Secara khusus, biomassa dapat menghasilkan sumber energi terbarukan berkualitas tinggi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi

Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:29 WIB

Jokowi Minta Peneliti Kembangkan Teknologi Ramah Lingkungan

Jokowi Minta Peneliti Kembangkan Teknologi Ramah Lingkungan

News | Senin, 08 Maret 2021 | 11:26 WIB

Resmikan KRL Jogja-Solo, Jokowi: Ke Depan Harus Ramah Lingkungan

Resmikan KRL Jogja-Solo, Jokowi: Ke Depan Harus Ramah Lingkungan

News | Senin, 01 Maret 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×