Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB
Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
Kuasa hukum Serikat Pekerja PT NHM, Iksan Maujud menyebu perusahaan menunggak hak karyawan Rp 600 miliar. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
  • Serikat Pekerja PT NHM menuntut Newcrest Mining Limited segera melunasi kewajiban hak kepada 735 mantan karyawan senilai Rp600 miliar.
  • Sengketa bermula saat proses akuisisi perusahaan pada 5 Maret 2020 yang mengabaikan pemenuhan hak pekerja sesuai Perjanjian Kerja Bersama.
  • Mahkamah Agung melalui putusan nomor 734 K/Pdt.Sus-PHI/2024 menetapkan Newcrest wajib membayarkan seluruh hak pesangon dan jasa mantan pekerja.

Suara.com - Serikat Pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendesak perusahaan tambang asal Australia, Newcrest Mining Limited, untuk segera melunasi hak 735 mantan karyawan. Total kewajiban yang harus dibayarkan tersebut ditaksir mencapai Rp600 miliar.

Kuasa hukum Serikat Pekerja PT NHM, Iksan Maujud, menjelaskan bahwa sengketa dengan Newcrest Mining Limited bermula saat kepemilikan saham perusahaan Australia tersebut di PT Nusa Halmahera Minerals diakuisisi oleh PT Indotan pada 5 Maret 2020. 

Namun dalam proses akuisisi tersebut terdapat hak para pekerja yang diabaikan yakni Pasal 67 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NHM yang di dalamnya memuat klausal pengusaha diwajibkan menyelesaikan hak-hak pekerja, termasuk pesangon, uang pisah, dan uang jasa, apabila terjadi perubahan badan hukum, merger, atau akuisisi.

"Hak yang melekat di pekerja sengaja diabaikan. Padahal, PKB Pasal 67 secara eksplisit menyatakan pengusaha wajib menyelesaikan hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Iksan di Jakarta yang dikutip Senin (30/4/2026).

Alat berat tambang emas di wilayah Kecamatan Ciemas Sukabumi (Sumber: dok warga)
Ilustrasi tambang emas (Sumber: dok warga)

Dia menjelaskan sebelum proses akuisisi dilaksanakan serikat pekerja telah beberapa kali menempuh jalur dialog dengan Newcrest Mining guna memperjuangkan haknya. Namun upaya tersebut diabaikan hingga proses akuisisi terjadi. 

Serikat pekerja juga telah menempuh jalur hukum di antaranya di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ternate.

Dalam putusan Nomor . 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte menyatakan Newcrest bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak pekerja sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2018–2020.  Putusan tersebut juga diperkuat dengan oleh Mahkamah Agung dengan nomor putusan  734 K/Pdt.Sus-PHI/2024. 

"Mahkamah Agung telah menguatkan putusan bahwa putus hubungan kerja terjadi sejak 5 Maret 2020, dan hak-hak tersebut wajib dibayarkan. Anehnya, pihak Newcrest mengklaim belum menerima putusan, padahal sistem e-court memungkinkan akses seketika,” tambah Iksan.

Sementara itu, Ketua Serikat PUK SPKEP SPSI PT NHM, Rusli Abdullah Gailea mengaku kecewa dengan sikap Newcrest Mining yang telah mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja. 

"Harapan kami, jangan ada lagi investor yang datang menanam modal di negara kita, lalu pergi begitu saja meninggalkan luka seperti ini. Ini sangat merugikan regenerasi kita yang akan datang," pungkas Rusli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Diminta Jelaskan Status Tambang Emas Martabe

Pemerintah Diminta Jelaskan Status Tambang Emas Martabe

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 09:01 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB